- Oleh Wahyu Sudoyo
- Jumat, 22 November 2024 | 22:28 WIB
: Menkominfo Budi Arie Setiadi (Wahyu Sudoyo/InfoPublik)
Oleh Wahyu Sudoyo, Rabu, 14 Agustus 2024 | 21:05 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 467
Jakarta, InfoPublik – Jajaran pejabat pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diminta melakukan tindakan jika melihat ada praktik judi online, khususnya di lingkungan Kementerian Kominfo karena dampaknya akan memiskinkan rakyat.
“Jadi kalau negara tugasnya mensejahterakan rakyat, judi online adalah perilaku rakyat ditipu, dimiskinkan. Jadi kita tidak boleh diam saja jika rakyat dimiskinkan. Tanggung jawab kita membuat bangsa ini lebih cerdas, rakyat yang lebih cerdas, lebih Sejahtera,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam acara Kominfo Karnaval 2024 di Lapangan Anantakupa, Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Budi Arie mengatakan, sebagai Kementerian yang mengampu digitalisasi di Indonesia, Kominfo mengemban tugas negara untuk membuat Indonesia menjadi negara maju.
“Tugas negara, tanggung jawab negara sesuai amanah konstitusi adalah mensejahterakan rakyat. Itu amanah konstitusi kita, mencerdaskan bangsa, memajukan kesejahteraan umum,” tuturnya
Tanggung jawab ini dinilai tidak ringan, karena selain Kominfo bertugas membuat Indonesia semakin terkoneksi, makin digital, makin maju, juga menghadapi berbagai tantangan yang menghambat, khususnya judi online yang merupakan bentuk scam atau penipuan di ruang digital.
“Jadi judi online adalah penipuan, jadi kalian (pegawai Kominfo) jangan sampai ikut-ikutan judi online karena judi online adalah penipuan,” kata dia.
Menurut Budi Arie, pihaknya sudah mengambil langkah tegas terhadap para pegawai Kominfo yang terindikasi ikut bermain judi daring tersebut.
Sebab, Kementerian Kominfo merupakan salah satu lembaga negara yang diberi mandat untuk memerangi judi online.
“Sekitar satu bulan lalu PPATK (Pusat Penelitian dan Analisa Transaksi Keuangan) melaporkan ada 32 karyawan Kominfo yang hobi main judi online. Tapi Bu Sekjen (Sekretaris Jenderal Kominfo Mira Tayyiba) sudah menertibkan semua. Daripada judi online lebih baik jualan online,” pungkas Menkominfo.