Minta Jajarannya Tak Tinggal Diam, Menkominfo: Judi Online adalah Penipuan

: Menkominfo Budi Arie Setiadi (Wahyu Sudoyo/InfoPublik)


Oleh Wahyu Sudoyo, Rabu, 14 Agustus 2024 | 21:05 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 468


Jakarta, InfoPublik – Jajaran pejabat pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diminta melakukan tindakan jika melihat ada praktik judi online, khususnya di lingkungan Kementerian Kominfo karena dampaknya akan memiskinkan rakyat.

“Jadi kalau negara tugasnya mensejahterakan rakyat, judi online adalah perilaku rakyat ditipu, dimiskinkan. Jadi kita tidak boleh diam saja jika rakyat dimiskinkan. Tanggung jawab kita membuat bangsa ini lebih cerdas, rakyat yang lebih cerdas, lebih Sejahtera,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam acara Kominfo Karnaval 2024 di Lapangan Anantakupa, Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Budi Arie mengatakan, sebagai Kementerian yang mengampu digitalisasi di Indonesia, Kominfo mengemban tugas negara untuk membuat Indonesia menjadi negara maju.

“Tugas negara, tanggung jawab negara sesuai amanah konstitusi adalah mensejahterakan rakyat. Itu amanah konstitusi kita, mencerdaskan bangsa, memajukan kesejahteraan umum,” tuturnya

Tanggung jawab ini dinilai tidak ringan, karena selain Kominfo bertugas membuat Indonesia semakin terkoneksi, makin digital, makin maju, juga menghadapi berbagai tantangan yang menghambat, khususnya judi online yang merupakan bentuk scam atau penipuan di ruang digital.

“Jadi judi online adalah penipuan, jadi kalian (pegawai Kominfo) jangan sampai ikut-ikutan judi online karena judi online adalah penipuan,” kata dia.

Menurut Budi Arie, pihaknya sudah mengambil langkah tegas terhadap para pegawai Kominfo yang terindikasi ikut bermain judi daring tersebut.

Sebab, Kementerian Kominfo merupakan salah satu lembaga negara yang diberi mandat untuk memerangi judi online.

“Sekitar satu bulan lalu PPATK (Pusat Penelitian dan Analisa Transaksi Keuangan) melaporkan ada 32 karyawan Kominfo yang hobi main judi online. Tapi Bu Sekjen (Sekretaris Jenderal Kominfo Mira Tayyiba) sudah menertibkan semua. Daripada judi online lebih baik jualan online,” pungkas Menkominfo.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Jumat, 22 November 2024 | 22:28 WIB
Kemkomdigi Tutup Akses 27.334 Konten dan Terkait Judol
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 21 November 2024 | 23:45 WIB
Melalui Literasi Keuangan, Generasi Muda Dapat Terhindar dari Pinjol dan Judol
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 21 November 2024 | 17:50 WIB
960 Mahasiswa dan Pelajar Terjerat Judi Online
  • Oleh Fatkhurrohim
  • Kamis, 21 November 2024 | 20:41 WIB
Struktur Judi Online Makin Kompleks: Pemerintah Intensifkan Penindakan
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Kamis, 21 November 2024 | 16:00 WIB
Menkomdigi: Pemerintahan Telah Menutup 380 Ribu Situs Terkait Judi Online
  • Oleh Jhon Rico
  • Kamis, 21 November 2024 | 15:10 WIB
Polri Sita Rp89,7 Miliar dari Kasus Judol Slot8278