Judi Online Ancam Generasi Muda, Menpora Terbitkan Surat Edaran Pencegahan

: Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) DIto Ariotedjo (tengah). /Foto Humas Kemenpora


Oleh Wandi, Jumat, 22 November 2024 | 18:40 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 102


Jakarta, InfoPublik - Judi online kian mengkhawatirkan di Indonesia. Tak hanya orang dewasa, lebih dari 190.000 anak terpapar aktivitas ini, dengan nilai transaksi mencapai Rp293,4 miliar, menurut data terbaru Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menyikapi fenomena ini, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Dito Ariotedjo, mengambil langkah tegas untuk melindungi generasi muda dari jeratan bahaya judi online.

“Miris rasanya melihat masyarakat, termasuk anak-anak muda, terjerat judi online. Padahal kita tahu, bahaya judi online sangat merusak masa depan bangsa,” ujar Menpora Dito dalam siaran persnya, Jumat (22/11/2024).

Sebagai langkah konkret, Kemenpora telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11.7.42 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kegiatan Perjudian Online di lingkungan Kemenpora. Surat edaran ini menginstruksikan seluruh pimpinan dan pegawai untuk melakukan edukasi terkait bahaya judi online, baik dalam rapat, bimbingan, maupun kegiatan lain yang bersifat informatif.

Menpora Dito menegaskan, surat edaran ini menjadi awal dari gerakan menyeluruh untuk menangkal dampak negatif judi online, terutama bagi generasi muda. “Sebagai Menpora, saya memiliki tanggung jawab untuk merangkul dan memastikan tidak ada lagi generasi muda kita yang masuk ke lingkaran setan judi online,” tegasnya.

Menpora menyampaikan bahwa salah satu strategi efektif untuk mencegah anak muda terjerumus dalam judi online adalah melalui keterlibatan aktif dalam kegiatan kepemudaan dan olahraga. Menurutnya, aktivitas positif dapat menjadi perisai yang ampuh dari godaan aktivitas destruktif seperti judi online.

“Kemenpora memiliki banyak program kepemudaan dan keolahragaan yang dapat dimanfaatkan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mengembangkan diri. Dengan berpartisipasi dalam kegiatan ini, mereka tidak akan terpikir untuk mencoba judi online,” jelas Dito.

Beberapa program unggulan yang diinisiasi Kemenpora meliputi:

  1. Kejuaraan Antar Kampung (Tarkam): Turnamen olahraga di tingkat desa hingga nasional, seperti fun run, bola voli, bulu tangkis, tenis meja, dan senam bersama. Program ini mendorong partisipasi lintas generasi, mulai dari anak-anak hingga dewasa, untuk aktif berolahraga.
  2. Pesta Prestasi: Ajang apresiasi bagi generasi muda yang berprestasi di berbagai bidang.
  3. Collab Rangers, Wiramuda, dan Kreativesia: Program yang bertujuan melibatkan generasi muda dalam proyek kreatif, inovatif, dan kolaboratif dengan komunitas serta stakeholder terkait.

“Kegiatan ini dirancang agar anak-anak muda memiliki platform untuk berkarya dan berprestasi, sehingga mereka dapat menghindari perilaku negatif seperti judi online,” ungkap Menpora.

Menpora Dito menyadari bahwa melawan judi online bukanlah tugas yang ringan, terutama dengan masifnya perkembangan teknologi dan akses internet. Namun, ia optimis bahwa dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan komunitas, ancaman ini dapat diminimalisir.

“Bahaya judi online tidak hanya soal finansial, tetapi juga masa depan bangsa. Kemenpora berkomitmen untuk terus memberikan ruang-ruang positif bagi generasi muda agar mereka dapat tumbuh menjadi pribadi yang berkualitas dan berkontribusi bagi Indonesia,” tutupnya.

Dengan langkah-langkah strategis ini, Kemenpora berharap dapat menciptakan generasi muda yang tangguh dan bebas dari pengaruh negatif judi online. Perang melawan judi online adalah perjuangan bersama demi masa depan Indonesia yang lebih cerah.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 22 November 2024 | 20:00 WIB
Kementerian PANRB Perkuat Optimalisasi Mal Pelayanan Publik Digital di Daerah
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 21 November 2024 | 23:45 WIB
Melalui Literasi Keuangan, Generasi Muda Dapat Terhindar dari Pinjol dan Judol
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 21 November 2024 | 17:50 WIB
960 Mahasiswa dan Pelajar Terjerat Judi Online
  • Oleh Fatkhurrohim
  • Kamis, 21 November 2024 | 20:41 WIB
Struktur Judi Online Makin Kompleks: Pemerintah Intensifkan Penindakan
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Kamis, 21 November 2024 | 16:00 WIB
Menkomdigi: Pemerintahan Telah Menutup 380 Ribu Situs Terkait Judi Online
  • Oleh Fatkhurrohim
  • Kamis, 21 November 2024 | 15:50 WIB
Pemerintah Gencarkan Pemblokiran dan Penegakan Hukum Berantas Judol
  • Oleh Jhon Rico
  • Kamis, 21 November 2024 | 15:10 WIB
Polri Sita Rp89,7 Miliar dari Kasus Judol Slot8278