- Oleh Wandi
- Kamis, 21 November 2024 | 21:05 WIB
: Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI, terus melakukan upaya pemberantasan judi online yang semakin meresahkan masyarakat dengan menindak tegas secara hukum melalui limma anatomi dalam judi online, Jakarta, Kamis (21/11/2024). Foto. Amir/Kemkomdigi.
Oleh Fatkhurrohim, Kamis, 21 November 2024 | 20:41 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 97
Jakarta, InfoPublik – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) terus memperkuat upaya pemberantasan judi online (judol) yang semakin meresahkan masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam), Budi Gunawan, menegaskan bahwa penindakan terhadap judol membutuhkan pendekatan menyeluruh karena struktur operasionalnya sangat kompleks.
“Judi online tidak hanya melibatkan pemain dan bandar, tetapi juga memiliki lima unsur utama: pemodal, bandar, operator website atau aplikasi, pemain, dan oknum pelindung. Semua elemen ini sedang diselidiki secara mendalam oleh aparat hukum,” ujar Budi Gunawan, Kamis (21/11/2024).
Menko Budi menjelaskan bahwa salah satu tantangan terbesar dalam pemberantasan judi online adalah jaringannya yang sering kali melibatkan transaksi lintas negara. Hal ini membutuhkan kerja sama intensif dengan berbagai negara untuk menindak para pelaku.
“Kami bekerja sama secara bilateral maupun multilateral untuk memastikan bahwa para pelaku, termasuk operator judi online di luar negeri, dapat ditangani dengan tegas. Skema Mutual Legal Assistance (MLA) menjadi salah satu mekanisme utama dalam kerja sama internasional ini,” jelasnya.
Namun, tantangan lain muncul dari fakta bahwa beberapa negara melegalkan praktik judi online, sehingga menyulitkan proses penegakan hukum lintas negara. Meski demikian, pemerintah Indonesia tetap berkomitmen untuk memberantas jaringan ini hingga tuntas.
Budi Gunawan juga menyoroti aspek psikologis yang digunakan oleh operator judi online untuk menarik pemain. Modus mereka adalah memberikan kemenangan awal kepada pemain, sehingga menciptakan ilusi bahwa judi online bisa menjadi sumber penghasilan.
“Pada akhirnya, semua pemain akan mengalami kerugian. Sistem judi online dirancang untuk memastikan pemain terus kalah, dan uang yang sudah disetorkan tidak bisa ditarik kembali,” tegas Budi.
Hal ini menjadikan judi online sebagai bentuk penipuan terselubung yang memanfaatkan kelemahan psikologis pemain. Efeknya tidak hanya merugikan finansial, tetapi juga berdampak buruk pada kesejahteraan mental masyarakat.
Data pemerintah menunjukkan bahwa dampak judi online telah meluas hingga ke anak-anak. Bahkan, sekitar 80.000 pemain judi online di Indonesia adalah anak-anak di bawah usia 10 tahun.
“Angka ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman judi online terhadap masa depan bangsa. Generasi muda yang seharusnya berfokus pada pendidikan justru terjerat dalam praktik perjudian yang merusak,” kata Budi.
Karena itu, pemerintah juga mengedepankan edukasi dan kampanye publik sebagai bagian dari strategi pemberantasan.
Budi Gunawan mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap ancaman judi online, terutama generasi muda yang rentan terpengaruh. Pemerintah berkomitmen untuk mengintensifkan kampanye edukasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online.
“Judi online bukan cara yang tepat untuk mencari penghasilan. Ini hanya akan membawa kerugian dan menghancurkan masa depan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk melindungi diri dan keluarga dari ancaman ini,” tutupnya.
Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk judi online dengan melibatkan berbagai elemen, baik di tingkat nasional maupun internasional. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat Indonesia.