Mendagri: Kepala Daerah Harus Lawan Budaya Manfaatkan Jabatan

:


Oleh Irvina Falah, Senin, 5 September 2016 | 11:12 WIB - Redaktur: Irvina Falah - 408


Jakarta, 5 September 2016 - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta kepala daerah tak memanfaatkan jabatannya sebagai jalan pintas. Seorang pemimpin harus tetap amanah dalam mengemban kepercayaan masyarakat.

“Budaya jalan pintas ingin cepat memanfaatkan jabatan dan meninggalkan budaya prestasi ini yang harus kita lawan dimulai dari diri kita sendiri termasuk saya,” kata Mendagri Tjahjo, Senin (5/9).

Dia menuturkan, seluruh pejabat mulai menteri sampai kepala desa/lurah sepatutnya memahami area rawan korupsi. Pejabat daerah diminta tidak bermain dengan program dan anggaran daerah. Harusnya semua itu dikembalikan ke rakyat.

Dia berharap tak ada lagi kepala daerah yang terkena OTT atau terlibat korupsi.  Sistem e-planning atau perencanaan pembangunan secara elektronik dalam sebuah pemerintahan harus sudah dimulai bertahap agar ada transparansi, dan kontrol.

“Namun semua berpulang pada diri kita sendiri. Usia dan pengalaman bukan menjadi penyebab semua permasalah tersebut,” ujar dia.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memeriksa Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Yan Anton Ferdian. Pemeriksaan dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Yan serta beberapa pejabat lainnya.

Dari informasi, OTT berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Sosial (Bansos). Usia Yan terbilang masih cukup muda yakni 32 tahun. Yan lahir di Bandar Lampung pada 2 Januari 1984. (www.kemendagri.go.id)