Jakarta, InfoPublik – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan tidak ada kewajiban bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengurangi jumlah relawan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mitra SPPG tetap dapat mempekerjakan relawan melebihi angka kebutuhan yang menjadi acuan, sepanjang biaya operasional tidak melampaui Rp3.000 per penerima manfaat per hari.
Juru Bicara BGN Tysa Novenny menjelaskan, lembaganya hanya memberikan alternatif perhitungan kebutuhan relawan berdasarkan jumlah penerima manfaat yang dilayani setiap dapur. Perhitungan tersebut dimaksudkan untuk membantu mitra menyesuaikan kebutuhan tenaga kerja dengan kapasitas pelayanan masing-masing SPPG.
“Perlu kami sampaikan bahwa tidak ada kewajiban bagi dapur SPPG untuk mengurangi relawan. Kami hanya memberikan alternatif perhitungan kebutuhan relawan SPPG per hari berdasarkan jumlah penerima manfaat,” ujar Tysa di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Berdasarkan alternatif perhitungan BGN, SPPG yang melayani lebih dari 3.000 penerima manfaat dapat menggunakan acuan kebutuhan 47 relawan per hari. Untuk dapur yang melayani 2.500–2.999 penerima manfaat, acuannya sebanyak 42 relawan.
Sementara itu, SPPG dengan 2.000–2.499 penerima manfaat memiliki acuan 33 relawan per hari. Dapur yang melayani 1.500–1.999 penerima manfaat sebanyak 24 relawan, sedangkan SPPG dengan 1.000–1.499 penerima manfaat sebanyak 15 relawan.
Tysa menegaskan, angka tersebut bukan batas maksimal jumlah relawan yang boleh bekerja di dapur SPPG. Mitra tetap dapat mengatur jumlah tenaga kerja sesuai kebutuhan pelayanan, termasuk mempekerjakan relawan lebih banyak dari angka acuan. “Bagaimana jika jumlah relawan melebihi angka alternatif kebutuhan tadi? Tidak apa-apa, asalkan biaya operasionalnya tidak melebihi pagu Rp3.000 per penerima manfaat per hari,” tegasnya.
Menurut Tysa, kebutuhan tenaga kerja perlu disesuaikan dengan skala pelayanan. Semakin banyak penerima manfaat yang dilayani, semakin besar pula kebutuhan tenaga untuk mendukung kegiatan operasional dapur. Sebaliknya, jumlah tenaga dapat disesuaikan apabila cakupan pelayanan lebih kecil.
BGN juga memberikan alternatif pengaturan melalui sistem shifting atau pergiliran jadwal kerja. Skema tersebut memungkinkan mitra mengatur jadwal relawan secara bergantian sesuai kebutuhan pelayanan harian.
“Sekali lagi, kami tidak pernah meminta dapur SPPG untuk mengurangi jumlah relawan. Namun, para mitra dapat mencoba alternatif pengaturan melalui sistem shifting relawan setiap harinya sesuai dengan kebutuhan dan jumlah penerima manfaat yang dilayani,” pungkas Tysa.
Penegasan BGN ini memberikan ruang bagi mitra SPPG untuk mengatur tenaga kerja secara fleksibel tanpa harus melakukan pengurangan relawan secara langsung. Pengaturan tersebut tetap perlu memperhatikan kecukupan tenaga dalam memberikan pelayanan serta ketentuan pagu biaya operasional Program MBG.