Denpasar, InfoPublik — Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) bersama Kementerian Kesehatan memperkuat penyiapan tenaga kesehatan yang akan bekerja di luar negeri. Melalui peningkatan kompetensi, pemahaman prosedur penempatan, dan pelindungan pekerja migran.
Upaya tersebut mengemuka saat Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, meninjau fasilitas Migrant Center di Poltekkes Kemenkes, Kota Denpasar, Provinsi Bali, pada Jumat (2/10/2026).
Mukhtarudin mengatakan Migrant Center memiliki peran strategis sebagai ruang informasi, konsultasi, dan persiapan bagi mahasiswa maupun alumni yang ingin membangun karier di luar negeri.
“Pelindungan Pekerja Migran tidak hanya berbicara mengenai penanganan ketika terjadi persoalan, tetapi harus dimulai sejak seseorang mempersiapkan diri untuk bekerja di luar negeri, selama bekerja, hingga setelah kembali ke tanah air,” tutur Mukhtarudin.
Menurutnya, calon pekerja migran perlu dibekali kompetensi, pengetahuan, kemampuan bahasa, serta pemahaman mengenai hak dan kewajiban sebelum memutuskan bekerja di luar negeri.
Persiapan tersebut dinilai penting bagi lulusan bidang kesehatan karena peluang kerja di sejumlah negara membutuhkan tenaga profesional dengan standar kompetensi tertentu.
“Keberadaan Migrant Center di lingkungan Poltekkes Kemenkes Denpasar memiliki arti penting. Fasilitas ini dapat menjadi ruang bagi mahasiswa dan alumni untuk memperoleh informasi yang benar mengenai peluang kerja di luar negeri, memahami persyaratan dan prosedur penempatan, serta mempersiapkan diri sebelum mengambil keputusan,” ujar Mukhtarudin.
Ia menegaskan, peluang bekerja di luar negeri perlu diikuti dengan kesiapan sumber daya manusia. Kompetensi dan profesionalisme, menurutnya, menjadi modal penting bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di negara tujuan.
Mukhtarudin juga mengingatkan alumni agar menempuh proses penempatan melalui jalur resmi.
“Pastikan seluruh dokumen dan proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi, pahami isi perjanjian kerja, ketahui hak dan kewajiban, serta jangan mudah percaya pada tawaran kerja yang tidak jelas,” imbuhnya.
Ia berharap kompetensi alumni Poltekkes Kemenkes Denpasar terus dikembangkan dan disesuaikan dengan standar negara tujuan.
“Yang kita ingin pastikan adalah setiap Pekerja Migran Indonesia yang berangkat dari Indonesia membawa kompetensi, profesionalisme, dan kesiapan, serta mendapatkan pelindungan sejak sebelum berangkat, selama bekerja, hingga kembali ke tanah air,” pungkas Mukhtarudin.
Kemenkes Dorong D3 dan D4 Masuk Jalur Perawat
Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan, Yuli Farianti, mengatakan penyiapan tenaga kesehatan untuk bekerja di luar negeri perlu terus diperkuat agar kompetensi lulusan sesuai dengan pekerjaan yang dijalankan.
Yuli menyebut Kementerian Kesehatan memiliki 38 Poltekkes Kemenkes yang tersebar di 34 provinsi. Menurutnya, lulusan Poltekkes juga memiliki peluang bekerja ke luar negeri melalui kerja sama antarpemerintah.
“Untuk kami laporkan, Kementerian Kesehatan telah mempunyai MoU G2G dengan beberapa negara, yaitu Jerman, Jepang, Arab Saudi, Singapura, Qatar, Australia, termasuk Inggris,” kata Yuli.
Ia menyebut Jepang sebagai salah satu negara tujuan yang menyerap lulusan Poltekkes, terutama untuk pekerjaan caregiver atau kaigo.
Namun, Yuli berharap lulusan D3 dan D4 bidang kesehatan dapat lebih banyak diarahkan ke jalur perawat (nurse) sesuai pendidikan dan kompetensinya.
“Kami berharap anak-anak kami jangan terlalu banyak yang ke kaigo. Kalau kaigo, sebenarnya cukup lulusan SMA atau SMK. Tetapi kalau D3, D4, kami berharap masuknya adalah ke nurse,” ujar Yuli.
Menurutnya, jalur tersebut memberikan ruang pengembangan karier yang lebih sesuai dengan jenjang pendidikan dan kompetensi lulusan Poltekkes.
Bahasa, Budaya, dan Literasi Keuangan
Selain kompetensi teknis, Yuli menekankan pentingnya pembekalan bahasa, pemahaman budaya negara tujuan, dan literasi keuangan sebelum tenaga kesehatan bekerja di luar negeri.
“Kita ingin mereka mendapatkan ilmu terlebih dahulu bagaimana kehidupan di sana, karena tidak hanya bahasa, mereka juga harus tahu budaya di sana seperti apa,” katanya.
Pembekalan tersebut, menurut Yuli, diperlukan untuk membantu lulusan beradaptasi dengan lingkungan sosial maupun tempat kerja di negara tujuan.
Di Denpasar, Bali Overseas Nursing Center (BONC) juga disebut terus dikembangkan menjadi Global Career Center sebagai bagian dari persiapan karier lulusan di pasar kerja internasional.
Kementerian Kesehatan selanjutnya merencanakan sistem Migrant Center yang lebih terintegrasi dan terpusat agar data lulusan serta kebutuhan tenaga kesehatan di luar negeri dapat dikelola secara terpadu.
“Kami hanya punya satu Migrant Center nanti yang akan berpusat di Jakarta. Tidak semua Poltekkes punya center-center sendiri agar kita pusatkan dan kita tahu database-nya,” ujar Yuli.
Menurutnya, sistem tersebut direncanakan terhubung dengan data KP2MI sehingga pemerintah dapat memetakan kebutuhan tenaga kesehatan di masing-masing negara dan menyelaraskannya dengan penyiapan sumber daya manusia.
Yuli berharap kerja sama antara Kementerian Kesehatan dan KP2MI dapat menyatukan aspek pendidikan, kompetensi, informasi pasar kerja, penempatan, serta pelindungan tenaga kesehatan dalam satu ekosistem.