Hingga 14 Agustus 2026, Sudah 10.000 Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi
Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Jakarta. (foto: Amiri Yandi/InfoPublik.id/KPM Kemkomdigi)
Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Jakarta. (foto: Amiri Yandi/InfoPublik.id/KPM Kemkomdigi)
Jakarta, Infopublik – Pemerintah terus memperkuat ekonomi rakyat di tingkat desa melalui pembangunan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Hingga 14 Agustus 2026, sebanyak 10.000 koperasi telah beroperasi, dengan 3.300 di antaranya telah menjalankan operasional secara optimal.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengatakan, Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP) dibangun sebagai pusat ekonomi rakyat desa sekaligus instrumen untuk memperkuat posisi petani, nelayan, dan masyarakat desa dalam kegiatan ekonomi.
“Kita juga membangun Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih sebagai pusat ekonomi rakyat desa. Per hari ini, sudah 10.000 Koperasi telah beroperasi. Dari 10.000, 3.300 Koperasi telah beroperasi secara optimal. Sisanya sedang masa penyesuaian,” ujar Presiden dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Menurut Presiden, operasional optimal ditandai dengan tersedianya seluruh sarana pendukung dan berjalannya kegiatan koperasi. Stok barang juga dapat dipantau melalui sistem digital terpusat.
Selain itu, koperasi telah menjalankan fungsi sebagai offtaker atau pembeli hasil produksi masyarakat setempat, termasuk hasil pertanian dan perikanan. Koperasi juga telah memiliki sarana angkutan sendiri sehingga tidak bergantung kepada pihak ketiga dalam mendistribusikan hasil produksi.
Pemerintah menargetkan sebanyak 30.000 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih dapat beroperasi secara optimal pada akhir 2026.
Presiden menegaskan, penguatan koperasi diperlukan agar petani dan nelayan tidak berjalan sendiri dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Keberadaan koperasi juga diharapkan meningkatkan daya tawar sekaligus daya tarik ekonomi desa.
“Koperasi adalah alat agar petani tidak berjalan sendiri, nelayan juga tidak berusaha sendiri, dan desa memiliki daya tawar dan daya tarik ekonomi,” tegasnya.
Selain memperkuat ekonomi desa melalui koperasi, pemerintah juga melakukan intervensi untuk mendorong pembagian hasil yang lebih adil bagi pengemudi ojek daring dan perusahaan aplikator.
Presiden mengatakan kebijakan tersebut dilakukan sejalan dengan pentingnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam perekonomian nasional. Sebelumnya, menurut Presiden, pengemudi ojek daring memperoleh 80 persen dari hasil pendapatan, sementara 20 persen menjadi bagian aplikator.
“Karena kekuatan ekonomi kita ada di UMKM, kita juga telah mengatur pembagian hasil yang lebih adil bagi pengemudi-pengemudi ojek online dan aplikator,” ujar Presiden.
Setelah adanya intervensi pemerintah, Presiden menyebut porsi yang diterima pengemudi meningkat menjadi 92 persen. Ia mengatakan sejumlah pengemudi melaporkan peningkatan pendapatan secara signifikan, bahkan mencapai dua hingga tiga kali lipat.
Penguatan koperasi desa dan kebijakan pembagian hasil bagi pengemudi ojek daring tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ekonomi rakyat, baik melalui penguatan kelembagaan ekonomi di desa maupun peningkatan kesejahteraan pelaku usaha dan pekerja di sektor berbasis digital.
© Copyright 2026, All Rights Reserved