Pemkab Gresik Targetkan 442.390 Kepala Keluarga Terdata dalam Perlinsos Digital
pendataan perlindungan sosial
pendataan perlindungan sosial
Gresik, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menargetkan 442.390 kepala keluarga (KK) terdata dalam sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Pendataan ini menjadi langkah untuk memperbaiki kualitas data kesejahteraan masyarakat agar penyaluran bantuan sosial lebih akurat, inklusif, dan tepat sasaran.
Untuk mempercepat proses tersebut, Pemkab Gresik melalui Dinas Sosial menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perlinsos Digital yang melibatkan 300 peserta dari unsur TNI dan Polri. Masing-masing institusi mengirimkan 150 personel untuk mendukung pendataan dan verifikasi masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, Senin (26/10/2026), membekali para peserta dengan pemahaman mengenai mekanisme pendataan, verifikasi, serta koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan perlindungan sosial berbasis digital.
Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif mengatakan, Perlinsos Digital merupakan instrumen untuk memperbaiki dan memutakhirkan data kemiskinan. Data yang akurat diperlukan agar kebijakan dan program perlindungan sosial dapat menjangkau masyarakat sesuai kondisi sebenarnya.
Salah satu persoalan yang mendorong percepatan program ini ialah perbedaan angka kemiskinan antara data Badan Pusat Statistik (BPS), hasil verifikasi di tingkat desa, dan data yang tercatat dalam sistem kementerian.
Dalam pemaparan pada kegiatan tersebut, angka kemiskinan Kabupaten Gresik berdasarkan data BPS disebut mencapai 9,95 persen atau sekitar 130 ribu jiwa. Sementara itu, hasil verifikasi di tingkat desa diperkirakan mencatat sekitar 140 ribu jiwa, sedangkan jumlah masyarakat dalam kelompok desil 1–4 pada sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) disebut mencapai sekitar 500 ribu jiwa.
Perbedaan angka tersebut perlu dicermati berdasarkan cakupan, definisi, dan metode pendataan masing-masing sumber. Karena itu, integrasi serta verifikasi data menjadi bagian penting untuk menghasilkan basis data perlindungan sosial yang lebih konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Perbedaan data ini menjadi salah satu alasan kita mempercepat pelaksanaan Perlinsos Digital. Kita ingin seluruh data masyarakat dapat terhubung dan diverifikasi melalui sistem sehingga penentuan penerima bantuan lebih sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujar Alif.
Menurutnya, sistem Perlinsos Digital memungkinkan verifikasi dengan menghubungkan data lintas kementerian dan lembaga. Dengan mekanisme tersebut, penilaian kelayakan masyarakat untuk mengakses program perlindungan sosial diharapkan semakin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Alif menegaskan, pendataan tidak boleh hanya menyasar warga yang selama ini telah diketahui membutuhkan bantuan. Seluruh kepala keluarga di Kabupaten Gresik perlu didorong untuk mendaftar agar pemerintah memiliki data yang lebih menyeluruh sebagai dasar perencanaan program.
Dari target sekitar 442.390 KK, seluruhnya diharapkan dapat terdaftar dalam sistem Perlinsos Digital. Keterlibatan TNI dan Polri dinilai penting untuk memperluas jangkauan pendataan hingga ke masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa pendaftaran tidak otomatis membuat seseorang menjadi penerima bantuan sosial. Penetapan kelayakan tetap mengikuti mekanisme pemeriksaan dan verifikasi yang berlaku. “Proses pendaftaran tidak serta-merta menjamin seseorang menjadi penerima bantuan. Penentuan kelayakan tetap dilakukan melalui sistem dan tahapan verifikasi yang berlaku,” jelasnya.
Untuk memastikan pelaksanaan berjalan optimal, aktivitas agen dan jumlah pendaftar di setiap kecamatan akan dipantau melalui portal yang disediakan. Pemkab Gresik juga mendorong masyarakat mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) guna mendukung kelancaran proses pendataan.
Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Polres Gresik AKP M. Nur Setyabudi, yang mewakili Kapolres Gresik, menekankan pentingnya pemahaman tugas dan tanggung jawab agen. Para petugas diminta melakukan pendataan dan pemetaan warga yang membutuhkan perlindungan sosial, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor.
Agen juga diharapkan memastikan keakuratan informasi serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai persyaratan dan mekanisme pengajuan bantuan. Pengawasan dan deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan data maupun pungutan liar turut menjadi perhatian.
Dalam menjalankan tugas, para agen diminta mengutamakan pelayanan yang humanis dan berkeadilan, menjaga integritas serta netralitas, dan menyampaikan laporan berkala berdasarkan fakta dan data.
Bimtek tersebut menghadirkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik Umi Khoiroh dan Kepala Disdukcapil Kabupaten Gresik Muhammad Hari Syawaludin sebagai pemateri. Kegiatan dipandu Farida dari Bidang Jaminan Sosial.
Melalui Perlinsos Digital, Pemkab Gresik berharap kolaborasi pemerintah daerah, TNI, Polri, dan masyarakat dapat mempercepat pendataan seluruh kepala keluarga sekaligus meningkatkan kualitas basis data kesejahteraan. Data yang lebih akurat diharapkan menjadi landasan bagi kebijakan perlindungan sosial yang transparan, akuntabel, dan semakin tepat sasaran.