Parigi Moutong Percepat Kampung Nelayan Merah Putih di Bolano
Parigi Moutong, InfoPublik — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menegaskan komitmennya mendukung penuh pelaksanaan Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Bolano Tengah, Kecamatan Bolano, sebagai langkah strategis memperkuat sektor perikanan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Parigi Moutong, Mohamad Nasir, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari Program Strategis Nasional yang dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan kawasan nelayan terintegrasi.
“Program Kampung Nelayan Merah Putih merupakan langkah nyata pemerintah dalam mendorong peningkatan produktivitas, kemandirian ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat nelayan melalui penataan kawasan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir,” ujarnya di Parigi Moutong, Jumat (8/5/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah diminta memberikan dukungan penuh terhadap seluruh tahapan program, mulai dari survei lokasi hingga pelaksanaan pembangunan konstruksi, sebagaimana tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Dalam proses pembangunan, terdapat 13 rumah nelayan yang berada di area proyek dan harus direlokasi demi kelancaran pekerjaan konstruksi. Total kebutuhan relokasi tersebut mencapai Rp225 juta.
Namun, keterbatasan waktu pelaksanaan di tengah proses administrasi anggaran yang baru dapat dicairkan pada Triwulan II Tahun Anggaran 2026 membuat pemerintah daerah harus mengambil langkah cepat agar pembangunan tidak mengalami keterlambatan.
“Atas dasar kepentingan masyarakat dan demi menjaga kelancaran pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, Pemerintah Daerah melalui inisiatif Bapak Wakil Bupati memfasilitasi dana talangan sementara dengan meminjam kepada salah satu tokoh masyarakat Bolano, yakni Bapak Hi. Umar. Dana tersebut disepakati akan dikembalikan setelah proses administrasi pencairan anggaran selesai,” jelas Mohamad Nasir.
Ia menegaskan bahwa keterlambatan pengembalian dana talangan tersebut murni disebabkan proses administrasi pencairan anggaran yang secara teknis baru dapat diproses pada 4 Mei 2026.
Karena itu, ia memastikan informasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan pemerintah daerah mempersulit pencairan dana tidak benar.
“Informasi yang beredar seakan-akan Pemerintah Daerah mempersulit proses pencairan itu tidak benar. Seluruh tahapan tetap berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Mohamad Nasir juga memastikan dana pengembalian sebesar Rp225 juta telah tersedia di rekening Bank Pembangunan Daerah per 5 Mei 2026 dan saat ini sedang dalam proses transfer pengembalian kepada Hi. Umar sesuai kesepakatan.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Desa Bolano Tengah dan seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan Program Kampung Nelayan Merah Putih.
Program tersebut diharapkan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir melalui penguatan kawasan nelayan yang lebih tertata, produktif, dan terintegrasi.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami situasi ini secara proporsional. Pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga akuntabilitas, transparansi, dan kelancaran pembangunan demi kepentingan masyarakat nelayan di Kabupaten Parigi Moutong,” tutup Mohamad Nasir.
(MC PARIGI MOUTONG/GMW)
© Copyright 2026, All Rights Reserved