Jakarta, InfoPublik - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menekankan pentingnya memastikan keamanan anak menjadi bagian dari desain layanan digital sejak awal, termasuk melalui pengaturan akses dan interaksi yang melibatkan persetujuan orang tua.
Hal tersebut disampaikan Meutya saat menerima audiensi Senior Director Government and Public Affairs Asia Pacific The LEGO Group Lizum Mishra di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Meutya membahas penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas), termasuk pengelolaan fitur layanan digital yang berpotensi menghadirkan risiko bagi anak.
Menurut Meutya, pengelolaan akses bagi anak perlu dirancang dengan mempertimbangkan persetujuan orang tua. Pendekatan tersebut dinilai penting agar perlindungan anak tidak hanya bergantung pada pengaturan setelah anak menggunakan layanan digital. “Kami lebih memilih pendekatan di mana akses tidak diberikan begitu saja tanpa persetujuan orang tua,” tegas Meutya Hafid.
Ia menjelaskan, pendekatan tersebut perlu diiringi edukasi kepada orang tua mengenai cara mengelola interaksi anak di ruang digital. Edukasi dapat dilakukan melalui pengalaman langsung saat orang tua mendampingi anak menggunakan layanan digital. “Jumlah penduduk kita hampir 200 juta jiwa. Kita tidak mungkin mengedukasi semua orang tua. Cara edukasi terbaik adalah melalui pengalaman langsung. Kita berikan akses awal tanpa fitur interaksi, lalu orang tua belajar bagaimana mengelola interaksi tersebut,” jelas Meutya.
Menkomdigi Meutya Hafid juga menegaskan dukungan pemerintah terhadap kehadiran LEGO di Indonesia dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap ketentuan perlindungan anak di ruang digital. “Sekali lagi, kami akan sangat mendukung. Namun, tentu saja hal ini tetap harus mematuhi ketentuan PP Tunas,” pungkas Meutya.