Jakarta, InfoPublik - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mendorong perlindungan hak dan keselamatan anak menjadi bagian penting dalam perkembangan serta tata kelola kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) global.
Hal itu disampaikan Meutya Hafid saat menghadiri forum tingkat tinggi Protecting Children's Rights Facing Artificial Intelligence: The Coalition for Children's Rights and Protection in the Age of AI as an Operational Tool di sela Sidang Umum ke-81 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, Selasa (22/9/2026).
Forum tersebut dipimpin Presiden Prancis Emmanuel Macron, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez, Presiden Kenya William Ruto, dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese. Pertemuan mempertemukan pemimpin negara dan pemerintahan, badan-badan PBB, organisasi masyarakat sipil, perusahaan teknologi, akademisi, serta pakar perlindungan anak untuk membahas langkah konkret memastikan perkembangan AI tidak mengorbankan keselamatan dan hak anak.
Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan Indonesia memiliki kepentingan langsung dalam agenda perlindungan anak di era AI. Sekitar 70 juta anak Indonesia akan tumbuh dan menjalani kehidupan dalam ekosistem digital yang semakin dipengaruhi teknologi AI. “Anak-anak kita akan hidup semakin dekat dengan AI. Karena itu, keselamatan dan hak anak harus kita pastikan sejak awal, bukan setelah risikonya terjadi,” ujar Meutya.
Menurutnya, perkembangan AI memberikan peluang bagi anak untuk belajar, berkreasi, dan memperoleh pengetahuan. Namun, teknologi tersebut juga menghadirkan risiko baru sehingga perlindungan anak membutuhkan tanggung jawab bersama. “Kita tidak bisa menyerahkan keselamatan anak kepada algoritma. Pemerintah, platform teknologi, industri, orang tua, sekolah, dan komunitas internasional harus mengambil tanggung jawab masing-masing,” katanya.
Koalisi Global untuk Perlindungan Anak dan Pembatasan Usia di AI
Posisi Indonesia dalam forum tersebut disampaikan sebagai bagian dari Global Coalition for Children's Rights and Protection in the Age of AI. Koalisi ini melibatkan negara, entitas sistem PBB, organisasi masyarakat sipil, perusahaan teknologi, pendidik, akademisi, serta pakar keselamatan dan hak anak.
Dalam forum tersebut, koalisi meluncurkan roadmap 2026–2027 yang memuat sejumlah agenda, antara lain penguatan keselamatan dan privasi sejak tahap perancangan teknologi, akuntabilitas, pengembangan standar pengujian, literasi AI, serta penanganan penyalahgunaan AI untuk menghasilkan materi kekerasan seksual terhadap anak dan deepfake.
Satu hal, Meutya Hafid menilai kerja sama antarnegara menjadi penting karena perkembangan AI berlangsung lintas batas. Karena itu, pembentukan tata kelola AI di tingkat global perlu memastikan kepentingan dan hak anak turut menjadi bagian dari pembahasan. “Dunia sedang menentukan aturan main AI. Indonesia ingin memastikan suara anak-anak ikut diperhitungkan dalam proses itu,” ujar Menkomdigi.