Pemerintah Siapkan Sanksi hingga Pemutusan Akses untuk Perkuat Kepatuhan Platform Digital

Pemerintah Siapkan Sanksi hingga Pemutusan Akses untuk Perkuat Kepatuhan Platform Digital

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam Konferensi Pers Progres Implementasi PP Tunas di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026) mengatakan mekanisme sanksi diperlukan agar kewajiban pelindungan anak memiliki konsekuensi yang jelas bagi platform yang tidak menjalankan ketentuan. (Foto: Bismo Agung/InfoPublik-IGID)