Jakarta, InfoPublik – Puteri Indonesia Kebudayaan 2026, Nilam Onasis Sahputri, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Menurutnya, regulasi tersebut menjadi langkah penting untuk membangun generasi muda Indonesia yang lebih sadar, bijak, dan aman dalam memanfaatkan ruang digital.
Nilam menilai anak-anak dan remaja merupakan kelompok yang memiliki rasa ingin tahu tinggi terhadap dunia, termasuk dunia digital. Namun tanpa pendampingan dan perlindungan yang memadai, mereka berpotensi terpapar berbagai konten yang tidak sesuai dengan usia maupun perkembangan psikologisnya.
“Saya pernah menjadi anak kecil yang memiliki rasa ingin tahu sangat tinggi terhadap dunia. Tetapi jika kita tidak mencintai diri sendiri dan tidak memiliki kesadaran diri yang baik, banyak hal yang bisa berdampak negatif terhadap perkembangan anak, termasuk apa yang mereka lihat di media sosial,” ujar Nilam di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Ia mengatakan, semangat PP Tunas sejalan dengan advokasi yang selama ini ia jalankan, yakni meningkatkan kesadaran diri (self-awareness) dan kecerdasan emosional pada anak-anak serta remaja. Menurutnya, kemampuan mengenali emosi dan mencintai diri sendiri menjadi bekal penting agar generasi muda dapat lebih selektif dalam menggunakan teknologi digital.
“Ketika kita mencintai diri sendiri lebih dalam, kita akan lebih berhati-hati terhadap apa yang kita tonton, apa yang kita konsumsi, karena semuanya memiliki dampak besar terhadap cara berpikir dan cara kita menjalani hidup,” katanya.
Karena itu, Nilam menyoroti masih banyaknya anak-anak dan remaja yang mengakses konten yang seharusnya tidak mereka lihat. Karena itu, kehadiran PP Tunas dinilai menjadi jawaban atas kebutuhan untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa media sosial bukanlah sesuatu yang harus dijauhi. Sebaliknya, platform digital dapat menjadi sarana belajar dan pengembangan diri apabila digunakan secara bijak.
“Media sosial bukan hal yang buruk. Namun kita harus lebih berhati-hati dan sadar bagaimana menggunakannya. Kita adalah apa yang kita tonton. Karena itu penting untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak mengenai penggunaan media sosial yang sehat dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Sebagai Puteri Indonesia Kebudayaan 2026, Nilam berkomitmen untuk mendukung berbagai program literasi digital dan sosialisasi PP Tunas kepada masyarakat. Ia berharap dapat berkolaborasi dengan berbagai komunitas, sekolah, panti asuhan, hingga yayasan di berbagai daerah untuk meningkatkan kesadaran anak-anak dan remaja mengenai pentingnya menjaga diri di ruang digital.
Menurutnya, edukasi terkait penggunaan media sosial yang aman tidak hanya perlu dilakukan di kota-kota besar, tetapi juga harus menjangkau daerah-daerah yang masih minim akses informasi mengenai literasi digital.
“Anak-anak perlu diberikan kesadaran bahwa media sosial sebaiknya digunakan untuk membantu mereka meraih cita-cita, bukan justru merusak masa depan mereka. Kita perlu membangun generasi yang memiliki kesadaran diri, mencintai dirinya sendiri, dan mampu menggunakan teknologi secara positif,” katanya.
Di akhir wawancara, Nilam mengajak seluruh generasi muda Indonesia untuk bersama-sama menjaga ruang digital agar tetap aman, sehat, dan nyaman bagi anak-anak. Ia juga menyatakan dukungannya terhadap implementasi PP Tunas sebagai upaya menciptakan generasi penerus bangsa yang lebih berkualitas.
“Saya ingin mengajak putra-putri bangsa untuk terus menjaga ruang digital yang aman dan tenang serta mendukung implementasi PP Tunas. Kita ingin membangun generasi yang lebih baik dan siap menghadapi masa depan,” pungkasnya.