Lombok Tengah, InfoPublik — Sekretaris Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Abdul Choir, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung implementasi kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) melalui penguatan literasi digital dan edukasi publik.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Forum Sahabat Tunas bertema “Cerdas Sehat dan Terlindungi” yang digelar di Pondok Pesantren Qomarul Huda, Lombok Tengah, Selasa (5/5/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Dirjen KPM Komdigi Fifi Aleyda Yahya, serta sejumlah narasumber dari kalangan kreator konten, akademisi, dan komunitas literasi digital.
Abdul Choir menilai kebijakan PP Tunas merupakan langkah strategis pemerintah pusat dalam menjawab tantangan era digital, khususnya dalam melindungi anak dari paparan konten negatif sekaligus membangun ruang digital yang aman dan inklusif. “PP Tunas ini bertujuan menciptakan ekosistem digital yang aman dan inklusif. Anak-anak tetap bisa memanfaatkan teknologi, tetapi harus dengan pendampingan dan arahan yang tepat,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa literasi digital menjadi kunci utama dalam implementasi kebijakan tersebut. Di tengah derasnya arus informasi, anak-anak perlu dibekali kemampuan untuk memilah dan memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya. “Kita harus membiasakan anak-anak untuk memfilter informasi. Tidak semua yang diterima harus langsung dibagikan. Ini penting agar mereka tidak terjebak dalam penyebaran informasi yang salah,” tegas Sekda Lombok Tengah.
Lebih lanjut, Abdul Choir mengingatkan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam membentuk perilaku digital anak. Ia menyoroti kecenderungan meningkatnya penggunaan gawai yang berpotensi mengurangi interaksi sosial anak. “Pembatasan penggunaan gadget perlu dilakukan secara bertahap. Anak-anak tetap harus mendapatkan ruang untuk bersosialisasi dan berkembang sesuai usianya,” jelasnya.
Dalam konteks implementasi, Pemerintah Provinsi NTB bersama pemerintah kabupaten/kota siap menjadi garda terdepan dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Perangkat daerah didorong aktif menyampaikan informasi serta meningkatkan literasi digital publik secara berkelanjutan. “Tugas kita bukan hanya menyampaikan kebijakan, tetapi juga memastikan masyarakat memahami dan mampu menerapkannya. Edukasi publik menjadi bagian penting dari peran aparatur sipil negara,” kata Abdul Choir.
Satu hal, pemerintah daerah juga membuka peluang dukungan anggaran serta penguatan sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, sekolah, dan komunitas dalam mendukung keberhasilan program tersebut.
Forum Sahabat Tunas menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat dalam memperkuat pelindungan anak di era digital. Kegiatan ini sekaligus mencerminkan implementasi Asta Cita, khususnya dalam pembangunan sumber daya manusia unggul serta penguatan transformasi digital yang berkeadilan dan inklusif.
Dengan penguatan kebijakan, edukasi, serta kolaborasi berbagai pihak, diharapkan generasi muda Indonesia mampu tumbuh sebagai individu yang cerdas secara digital, berkarakter, serta bijak dalam memanfaatkan teknologi untuk masa depan.