- Oleh Wahyu Sudoyo
- Senin, 25 November 2024 | 20:27 WIB
: Jajaran BNPT dalam Sosialisasi dan Pra Audit Standar Minimum Pengamanan pada venue PON XXI (Biro Perencanaan, Hukum dan Humas BNPT)
Oleh Wahyu Sudoyo, Rabu, 28 Agustus 2024 | 08:05 WIB - Redaktur: Untung S - 259
Jakarta, InfoPublik - Venue gelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang akan dibuka pada 9 September 2024 di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (Aceh) dan Sumatra Utara (Sumut) diamankan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dari ancaman terorisme melalui Sosialisasi dan Pra Audit Standar Minimum Pengamanan.
"BNPT hadir dalam rangka pengamanan terhadap venue gelaran PON XXI dengan melaksanakan sosialisasi dan pra audit Sarana Prasarana sesuai Peraturan BNPT tahun 2020. BNPT juga telah melaksanakan pengamanan dengan pra audit standar minimum pengamanan sesuai Peraturan BNPT Nomor 3 Tahun 2020. Diharapkan PON XXI berjalan dengan lancar dan aman," kata Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Pengamanan Lingkungan BNPT, Kol. Laut (H) Setyo Pranowo, dalam keterangannya terkait Kegiatan Sosialisasi dan Pra Audit Standar Minimum Pengamanan pada venue PON XXI di Aceh, seperti dikutip pada Selasa (27/8/2024).
Setyo menyatakan, dalam sosialisasi tersebut, BNPT turut menjelaskan bahaya ancaman (threat) internal dalam sebuah gelaran.
Untuk itu, dibutuhkan strategi khusus dalam mengantisipasi ancaman tersebut.
"Kita harus paham mengenai internal threat yang mungkin terjadi. Misal di dalam hotel, dengan demikian dibutuhkan screening terhadap pegawai hotel. BNPT hadir untuk melakukan pengamanan mulai dari sebelum hingga setelah kegiatan," ujarnya.
Menurut Setyo, BNPT juga melakukan observasi lapangan dan pemeriksaan dokumen keamanan mengenai kesiapan venue terhadap gelaran PON XXI di Aceh.
Sebagai informasi, Polda Aceh juga telah memiliki satgas pengamanan PON XXI dengan melibatkan bagian intelijen serta memulai untuk penilaian manajemen risiko.