BNPT Ajak Stakeholders Perkuat Sistem Pengamanan Fasilitas Publik Sambut 2025

: Direktur Perlindungan BNPT, Brigjen Pol. Imam Margono, dalam keterangannya terkait rapat koordinasi bersama pengelola fasilitas publik, kementerian/lembaga, serta pemerintah daerah di Bali (Biro Perencanaan, Hukum dan Humas BNPT)


Oleh Wahyu Sudoyo, Jumat, 15 November 2024 | 05:28 WIB - Redaktur: Untung S - 82


Jakarta, InfoPublik – Para pemangku kepentingan (stakeholders) Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) diajak untuk memperbaiki dan meningkatkan sistem manajemen pengamanan fasilitas publik, terutama dalam menyambut berbagai perhelatan besar berskala nasional dan internasional yang akan digelar pada 2025.

“Pada 2025 akan ada banyak kegiatan berskala nasional dan internasional. Stakeholder yang terlibat dalam pengelolaan fasilitas publik diharapkan dapat berkolaborasi dengan BNPT dalam memperbaiki sistem manajemen pengamanan,” ujar Direktur Perlindungan BNPT, Brigjen Pol. Imam Margono, dalam keterangannya usai rapat koordinasi dengan pengelola fasilitas publik, kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah, seperti dilansir Kamis (14/11/2024).

Imam Margono menekankan pentingnya optimalisasi sistem pengamanan di fasilitas umum untuk mencegah aksi teror yang dapat terjadi di titik-titik konsentrasi masyarakat. Peningkatan sistem pengamanan ini dinilai sebagai langkah krusial dalam membangun kesiapsiagaan nasional menghadapi potensi ancaman terorisme di Indonesia.

Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak tetap meningkatkan kewaspadaan, meskipun Indonesia berhasil menjaga catatan bebas serangan teror (zero attack) selama dua tahun terakhir, yaitu dari 2023 hingga 2024. “Catatan zero attack ini harus menjadi pengingat untuk tetap waspada. Kita tidak boleh lengah dalam menjaga keamanan,” tegas Imam.

Menurut Imam, penguatan sistem pengamanan fasilitas publik dapat diwujudkan dengan menerapkan Pedoman Perlindungan Sarana dan Prasarana Objek Vital dan Fasilitas Publik. Pedoman ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menutup celah-celah yang berpotensi dimanfaatkan untuk serangan terorisme.

“BNPT secara aktif akan melakukan asesmen dan audit terhadap sistem pengamanan di fasilitas publik, memberikan rekomendasi, dan mendorong para pengelola untuk menerapkan pedoman ini dengan baik,” jelasnya.

Vice Chairman & Security & Safety Bali Hotels Association, Franklyn Kocek, menyambut baik inisiatif BNPT dan menilai bahwa implementasi pedoman ini akan memberikan dampak positif yang signifikan. Selain mengantisipasi potensi ancaman terorisme, pedoman tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan di tempat umum.

“Penerapan pedoman ini tidak hanya memperkuat sistem keamanan, tetapi juga meningkatkan nilai fasilitas publik. Masyarakat akan merasa lebih aman dan nyaman, yang pada akhirnya memperkuat daya tarik fasilitas tersebut bagi wisatawan domestik maupun internasional,” ujar Franklyn Kocek.

Implementasi Pedoman Perlindungan Sarana dan Prasarana Objek Vital dan Fasilitas Publik diharapkan dapat menciptakan sistem pengamanan yang lebih kuat dan efektif, khususnya dalam menyambut berbagai acara besar pada 2025. Dengan kolaborasi antara BNPT dan para stakeholder, diharapkan Indonesia dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan wisatawan, sekaligus mempertahankan reputasi sebagai negara yang siap menghadapi tantangan keamanan global.

Melalui langkah-langkah itu, BNPT dan para pemangku kepentingan berupaya untuk menjaga ketenangan publik dan memperkuat keamanan nasional, memastikan bahwa Indonesia tetap menjadi tujuan yang aman dan menarik bagi para pengunjung dari seluruh dunia.

 

Berita Terkait Lainnya