Tenaga Pendidik Harus Inovatif di Masa Pandemi

:


Oleh Jhon Rico, Selasa, 29 September 2020 | 19:09 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 1K


Jakarta, InfoPublik- Pandemi Covid-19 yang melanda dunia, berdampak terhadap perubahan aktifitas belajar-mengajar. Tak terkecuali di Indonesia. Pembelajaran daring (online learning) menjadi sebuah pilihan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 semakin meluas.

Praktik pendidikan daring dilakukan oleh berbagai tingkatan jenjang pendidikan sejak tingkat SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi. Tidak ada lagi aktifitas pembelajaran di ruang-ruang kelas sebagaimana lazim dilakukan oleh tenaga pendidik: guru maupun dosen.

Terkait hal ini, Anggota Komisi VIII DPR RI Nurhadi menyatakan di masa pandemi tenaga pengajar harus merubah pola pikir bahwa pelajaran daring ini mudah- mudahan bisa lebih efisien, efektif, hemat dan tepat sasaran.

"Membicarakan pembelajaran daring tentu kita tidak lepas dari tenaga pendidik. Di masa pandemi ini, harus melakukan beberapa perubahan cara berpikir. Bagaimana yang selama ini menganggap belajar daring mempunyai kendala jika dilakukan, harus dirubah mindset-nya bahwa pelajaran daring ini Insya Allah lebih efisien, efektif, hemat dan tepat sasaran," kata Nurhadi dalam Webinar Forum Diskusi Publik Ditjen IKP Kemkominfo RI bersama DPR RI dengan tema "Optimalisasi Teknologi Informasi di Masa Pandemi bagi Mahasiswa dan Tenaga Pendidik Madrasah", Selasa (29/9/2020).

Menurut dia, hal ini harus dibarengi dengan tenaga pendidik yang melek teknologi atau tidak gagap dengan teknologi. "Harus inovatif dalam membuat model dan strategi pembelajaran yang sesuai dengan era pandemi," ujar dia.

Selain itu, jelas dia, pendidik juga harus adaptif dalam arti bisa memanfaatkan media daring yang kompleks dan dikemas dengan efektif, mudah diakses dan mudah dipahami oleh murid atau mahasiswa.

Ada beberapa aplikasi yang dapat digunakan diantaranya zoom, google meet atau video whatsapp untuk peserta yang terbatas.

Kendati demikian, ia tidak memungkiri bahwa masih ada beberapa permasalahan yang dihadapi dalam pembelajaran daring diantaranya terkait media pembelajaran.

"Dilihat dari sekitar kita yang selama ini sering terjadi biasanya di madrasah, siswa maupun orang tua siswa ini yang tidak memiliki handphone untuk menunjang kegiatan pembelajaran daring ini tentu merasa kebingungan. Jadi ini yang menjadi PR kita bersama," tegas dia.

Selain itu, ketersediaan kuota internet pun menjadi hal yang perlu dipikirkan Pemerintah. Biaya yang tinggi cukup membebani orang tua murid atau siswa.

"Juga perlu dipikirkan bahwa tenaga pendidik ini juga membutuhkan (kuota internet). Kuota untuk kebutuhan ini menjadi melonjak. Saat ini banyak para orangtua siswa atau mahasiswa yang tidak siap untuk menambah anggaran anaknya untuk membeli kuota," terang dia.

Kendala dalam pembelajaran daring juga terkait jaringan internet di daerah, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di lereng gunung, pinggir pantai dan daerah lainnya. Hal ini pun perlu mendapatkan solusi dari Pemerintah.

"Koneksi jaringan internet menjadi salah satu kendala yang dihadapi oleh mahasiswa yang tempat tinggalnya sulit mengakses internet. Kalaupun bisa menggunakan jaringan seluler, jaringan terkadang tidak stabil. Hal ini dikarenakan letak geografis yang jauh dari jangkauan sinyal seluler," jelas dia.

Menurut dia, dari hasil rapat anggota Komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama pada tanggal 8 Sepetember 2020, ada beberapa poin yang disepakati. Intinya, DPR menyetujui tambahan anggaran yang diajukan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia sebesar Rp 3,8 triliun untuk mendukung pembelajaran sistem daring atau sistem pembelajaran jarak jauh.

Tambahan anggaran tahun 2020 tersebut akan dialokasikan untuk keperluan antara lain subsidi kuota internet siswa, guru dan dosen di madrasah, sekolah keagamaan, dan perguruan tinggi keagamaan, dan bantuan langsung tunai bagi para guru pendidikan agama untuk semua agama.

Harapannya, ini dapat membantu satuan pendidikan keagamaan yang menjalankan PJJ di tengah pandemi Covid-19. (Teks : Jhon/TR, Foto: Seorang siswi sedang melakukan pembelajaran daring/ Infopublik MC Kab Kuantan Singingi)