Hakim Konstitusi MK Siap Hadapi Persidangan PHPU Presiden 2024

: Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra melakukan melakukan sidak / foto: Humas MK


Oleh Mukhammad Maulana Fajri, Rabu, 27 Maret 2024 | 16:14 WIB - Redaktur: Untung S - 130


Jakarta, InfoPublik - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra, telah melakukan sidak untuk melihat kondisi dan persiapan seluruh pegawai di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi untuk menghadapi persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Presiden 2024) pada Rabu (27/3/2024).

Berdasarkan informasi yang InfoPublik dapatkan pada Rabu (27/3/2024), ketika melakukan sidak, Saldi menyampaikan bahwa hakim konstitusi sudah siap untuk menghadapi persidangan PHPU Presiden 2024, salah satu persiapan yang telah dilakukan oleh para hakim konstitusi adalah dengan menginap di Gedung MK.

“Ya, (hakim konstitusi) sudah siap (menjelang persidangan),” ujar Saldi dikutip dari berita Humas MK pada Rabu (27/3/2024) yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Heru Setiawan, Kepala Biro Humas dan Protokol Budi Wijayanto, serta Kepala Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara Konstitusi dan Pengelolaan Perpustakaan Pan M. Faiz, tidak lama kemudian, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih turutt meninjau situasi dan kondisi.

Berdasarkan Informasi yang InfoPublik dapatkan, MK menggelar sidang PHPU Presiden 2024 pada Rabu, 27 Maret 2024 besok. Sidang PHPU Presiden 2024 akan digelar untuk dua perkara, yakni Perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 yang dimohonkan oleh Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01 Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar digelar pada pukul 08.00 WIB. Sementara Perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 yang dimohonkan oleh Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 03 Ganjar Pranowo dan Moh. Mahfud MD yang akan digelar pada pukul 13.00 WIB.

Hakim Konstitusi yang telah disepakati Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk menangani PHPU Presiden Tahun 2024 berjumlah 8 (delapan) hakim, yaitu Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, Hakim Konstitusi Arief Hidayat, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh, Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah, Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur, dan Hakim Konstitusi Arsul Sani

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Kamis, 18 April 2024 | 18:45 WIB
MK Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Tingkatkan Pelayanan Berkualitas
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Kamis, 18 April 2024 | 18:20 WIB
MK Terima 23 Amicus Curiae, Terbanyak Sepanjang Tangani PHPU Pilpres
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Rabu, 17 April 2024 | 10:10 WIB
KPU Serahkan Kesimpulan Dokumen Sidang PHPU 2024 ke MK
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Rabu, 17 April 2024 | 17:37 WIB
Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran Serahkan Dokumen Kesimpulan PHPU ke MK
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Rabu, 17 April 2024 | 10:00 WIB
Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan Sidang PHPU Presiden ke MK
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 16 April 2024 | 16:35 WIB
MKMK Gelar Sidang Pendahuluan Terkait Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi
  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 16 April 2024 | 12:19 WIB
KPU: Penyelenggaraan Pemilu 2024 sesuai Aturan
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Sabtu, 6 April 2024 | 20:16 WIB
MK Gelar Pengucapan Sumpah Jabatan Fungsional Baru