- Oleh Eko Budiono
- Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB
: Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja. Foto: bawaslu.go.id
Oleh Eko Budiono, Minggu, 21 April 2024 | 17:14 WIB - Redaktur: Untung S - 975
Jakarta, InfoPublik - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan, seleksi terhadap Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) akan dilakukan dalam waktu seminggu ke depan sebagai persiapan menghadapi Pilkada Serentak 2024.
"Jika dalam waktu seminggu ke depan menurut penilaian atasan, menurut penilaian kinerja, menurut hasil-hasil yang telah dilakukan, pengawasan, yang bersangkutan tidak perform, maka kami akan melakukan seleksi," ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja melalui keterangan resmi, Minggu (21/4/2024).
Bagja mengatakan, bahwa bagi Panwascam yang memiliki kinerja baik, maka akan dilanjutkan untuk bertugas di Pilkada.
Menurut Bagja, rekrutmen akan dilakukan bila terdapat Panwascam yang tidak dapat bertugas kembali.
Walaupun demikian, ia mengaku tidak dapat memprediksikan banyak tidaknya Panwascam yang tak akan dilanjutkan untuk Pilkada.
"Kami enggak tahu. Saya (Bawaslu RI) tidak sampai Panwascam, saya yang Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Kalau Panwascam, teman-teman Bawaslu Kabupaten/Kota, ada (diatur di) Undang-Undang juga demikian," katanya.
Sehingga, lanjut dia, Bawaslu memang punya rentang kendali berjenjang terkait penyeleksian Panwascam tersebut.
"Jadi, ya, tetap kami punya rentang kendali, tetapi berjenjang namanya. Bawaslu kan berjenjang, hierarki," katanya.
Sedangkan untuk pergantian anggota Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota tidak dilakukan. Namun, apabila diperlukan, maka akan melalui Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
1. Pada 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2. Pada 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
3. Pada 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
4. Pada 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
5. Pada 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
6. Pada 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;