Bone Bolango, InfoPublik – Masyarakat Desa Toto Utara, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, kini memiliki ruang untuk menyampaikan berbagai persoalan terkait pemenuhan hak asasi manusia (HAM) melalui Penggerak HAM yang bertugas di desa tersebut.
Keberadaan Penggerak HAM menjadi salah satu upaya Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) dalam mendekatkan pelayanan dan pendampingan persoalan HAM kepada masyarakat hingga tingkat desa.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi masyarakat Desa Toto Utara yang dilaksanakan Kantor Wilayah KemenHAM Sulawesi Tengah Wilayah Kerja (Wilker) KemenHAM Gorontalo, di kediaman Kepala Dusun I Widuri, Rabu (4/11/2026).
Penggerak HAM Desa Toto Utara, Tia Dwi Lestari Nento, mengatakan dirinya bertugas menampung berbagai keluhan masyarakat, mengidentifikasi persoalan, serta mengoordinasikannya dengan pemerintah desa dan KemenHAM.
Ia menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir untuk menyampaikan persoalan, termasuk masalah bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, maupun persoalan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)."Kami memiliki kapasitas untuk menjaga kerahasiaan data masyarakat. Jadi, warga tidak perlu takut menyampaikan keluhannya. Permasalahan yang disampaikan akan ditangani secara terbatas bersama pihak-pihak yang berkepentingan sesuai kebutuhan," ujar Tia.
Tia menjelaskan, setiap persoalan yang diterima tidak serta-merta dapat diselesaikan secara langsung. Penggerak HAM terlebih dahulu melakukan identifikasi dan koordinasi sebelum membawa persoalan tersebut ke forum mitigasi konflik dengan melibatkan instansi terkait.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian masyarakat dalam kegiatan tersebut adalah ketidaksesuaian kondisi ekonomi warga dengan pengelompokan desil kesejahteraan yang menjadi salah satu dasar penentuan sasaran bantuan sosial.
Dalam sesi diskusi, salah seorang warga Dusun I Widuri, Mariam Djamil, mempertanyakan bagaimana tindak lanjut pengaduan masyarakat terkait warga yang dinilai kurang mampu, tetapi masuk dalam kelompok desil yang lebih tinggi.
Menanggapi hal tersebut, Tia mengatakan pihaknya akan mendorong pembahasan lebih lanjut melalui rapat mitigasi konflik dengan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Sosial agar persoalan tersebut mendapatkan penjelasan dari instansi yang berwenang.
"Kami akan berupaya menghadirkan BPS dan Dinas Sosial dalam rapat mitigasi berikutnya, sehingga masyarakat bisa menyampaikan langsung kondisi yang terjadi di lapangan dan mendapatkan penjelasan dari instansi terkait," jelasnya.
Koordinator Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo, Sarton Dali, menambahkan bahwa Penggerak HAM merupakan penghubung antara masyarakat dengan pemerintah dan instansi terkait.
Melalui mekanisme tersebut, KemenHAM berupaya memastikan persoalan yang ditemukan di masyarakat dapat diidentifikasi dan dikoordinasikan sesuai kewenangan masing-masing lembaga.
Dalam kegiatan yang sama, Analis HAM Ahli Muda Wilker KemenHAM Gorontalo, Nouval Mohamad, turut memberikan penguatan mengenai pentingnya membangun desa inklusif, meningkatkan kepedulian terhadap kelompok rentan, serta mendorong masyarakat berpartisipasi dalam pembangunan.
Ia mengingatkan bahwa penghormatan terhadap HAM harus dimulai dari kehidupan sehari-hari, seperti tidak melakukan diskriminasi, membantu warga yang membutuhkan, menghargai pendapat orang lain, dan menyelesaikan persoalan melalui musyawarah.
Melalui keberadaan Penggerak HAM dan kegiatan edukasi secara langsung, KemenHAM berharap masyarakat Desa Toto Utara semakin berani menyampaikan aspirasi serta ikut membangun lingkungan desa yang aman, setara, dan berkeadilan. (mcgorontaloprov/rls/akp)