Bone Bolango, InfoPublik - KemenHAM Gorontalo mendorong masyarakat Desa Toto Utara, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, untuk lebih berani menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan pemenuhan hak-hak dasarnya.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi masyarakat yang dilaksanakan Kantor Wilayah KemenHAM Sulawesi Tengah Wilayah Kerja (Wilker) KemenHAM Gorontalo, di rumah kediaman Kepala Dusun I Widuri, Rabu (4/11/2026).
Mengangkat tema "Membangun Desa Inklusif, Hak Dasar Terpenuhi, Warga Dilindungi, Bersama Membangun Desa Toto Utara yang Inklusif dan Berkeadilan", kegiatan itu menitikberatkan pada pentingnya keterlibatan seluruh lapisan masyarakat dalam pembangunan desa.
Analis HAM Ahli Muda Wilker KemenHAM Gorontalo, Nouval Mohamad, menjelaskan bahwa desa inklusif harus mampu memberikan pelayanan dan perlindungan secara adil kepada seluruh warga tanpa membedakan usia, jenis kelamin, kondisi fisik, maupun latar belakang sosial ekonomi.
Ia menyebutkan, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh pelayanan administrasi, pendidikan, kesehatan, lingkungan yang baik dan sehat, serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Nouval juga mengingatkan bahwa perempuan, lansia, penyandang disabilitas, anak-anak, dan keluarga kurang mampu tidak boleh tertinggal dalam proses pembangunan."Masyarakat bukan hanya penerima pembangunan, tetapi juga pelaku pembangunan. Warga berhak menyampaikan usulan, mengikuti musyawarah desa, mengawasi penggunaan anggaran, serta menyampaikan pengaduan," ungkapnya.
Ia menambahkan, pelayanan publik yang ramah HAM harus mudah diakses, cepat, transparan, adil, dan tidak diskriminatif. Selain itu, pemerintah desa perlu memberikan perhatian terhadap kebutuhan kelompok rentan, termasuk menyediakan akses pelayanan yang ramah bagi penyandang disabilitas dan kemudahan pelayanan bagi warga lanjut usia.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga diajak memulai langkah nyata membangun desa inklusif melalui pembentukan forum komunikasi warga, pemetaan persoalan HAM, penyediaan saluran pengaduan, serta edukasi HAM secara berkala.
Sementara itu, Koordinator Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo, Sarton Dali, menyampaikan bahwa pihaknya siap menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah maupun instansi terkait dalam mengoordinasikan berbagai persoalan yang muncul di lingkungan desa.
Ia berharap masyarakat tidak ragu menyampaikan persoalan yang dialami agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing pihak.”Melalui penguatan kapasitas ini, KemenHAM berharap Desa Toto Utara dapat terus berkembang sebagai desa binaan sadar HAM dan selanjutnya mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih inklusif, harmonis, serta berkeadilan,” tutup Sarton. (mcgorontaloprov/rls/akp)