Probolinggo, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo memperkuat tata kelola arsip dinamis di lingkungan perangkat daerah dan kelurahan. Untuk meningkatkan akuntabilitas pemerintahan, transparansi administrasi, serta mendukung reformasi birokrasi.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Arsip Dinamis Perangkat Daerah Kota Probolinggo Tahun 2026 di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Kota Probolinggo, Provinsi Jawa Timur (Jatim), Rabu (4/11/2026).
Kegiatan yang dihadiri Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, itu juga dirangkai dengan penyerahan piagam penghargaan dan uang pembinaan kepada para pemenang Lomba Tertib Arsip 2026 kategori perangkat daerah dan kelurahan.
Untuk kategori perangkat daerah, Juara I diraih Sekretariat DPRD Kota Probolinggo, disusul RSUD dr. Mohamad Saleh sebagai Juara II dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai Juara III.
Sementara itu, Harapan I diraih Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan, Harapan II Bakesbangpol, serta Harapan III Kecamatan Wonoasih.
Pada kategori kelurahan, Juara I diraih Kelurahan Kareng Lor, Juara II Kelurahan Mangunharjo, dan Juara III Kelurahan Kebonsari Kulon.
Adapun Harapan I diraih Kelurahan Ketapang, Harapan II Kelurahan Wiroborang, dan Harapan III Kelurahan Sumbertaman.
Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, mengapresiasi seluruh perangkat daerah dan kelurahan yang telah menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas pengelolaan arsip.
Ia berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh unit kerja untuk terus membenahi sistem kearsipan, bukan sekadar mengejar prestasi dalam perlombaan.
Menurut Aminuddin, tata kelola pemerintahan yang modern dan akuntabel tidak dapat dipisahkan dari pengelolaan arsip yang tertib dan profesional.
Arsip bukan hanya dokumen yang disimpan, melainkan juga menjadi bukti pertanggungjawaban publik serta dasar pengambilan keputusan strategis.
“Pengelolaan arsip dinamis yang tertib merupakan fondasi utama dalam mendukung akselerasi reformasi birokrasi dan mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kota Probolinggo. Arsip harus dikelola secara profesional karena menjadi bagian penting dari akuntabilitas dan transparansinya,” ujarnya.
Aminuddin meminta seluruh perangkat daerah dan kelurahan memastikan kelengkapan dokumen serta mengelola arsip aktif dan inaktif secara optimal sebagai bagian dari pekerjaan sehari-hari.
Ia menekankan tiga prioritas penguatan kearsipan, yakni meningkatkan kesiapan audit sistem kearsipan internal, mengoptimalkan pengelolaan arsip aktif dan inaktif, serta membangun budaya kerja tertib arsip di seluruh lini pemerintahan.
Kesiapan audit tersebut mencakup kelengkapan dokumen dan bukti pendukung yang diperlukan oleh setiap perangkat daerah maupun kelurahan.
“Jangan sampai pengelolaan arsip hanya menjadi pekerjaan sampingan. Jadikan tertib arsip sebagai bagian dari budaya kerja birokrasi yang unggul dan profesional,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Probolinggo, Slamet Swantoro, menjelaskan bahwa pengelolaan arsip yang baik berperan penting dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja birokrasi, transparansi pemerintahan, serta penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Menurutnya, kegiatan monitoring dan evaluasi menjadi sarana pembinaan bagi aparatur agar mampu meningkatkan kualitas pengelolaan arsip sekaligus mempersiapkan dokumen pendukung audit kearsipan internal.
“Melalui kegiatan ini, ada tiga tujuan utama yang ingin kita capai. Pertama, melakukan pemantauan dan pembinaan kearsipan. Kedua, memperkuat bukti dukung melalui peningkatan pemahaman teknis serta kesiapan aparatur pengolah arsip dalam memenuhi dokumen pendukung audit Sistem Kearsipan Internal. Ketiga, mendorong terwujudnya budaya tertib arsip yang berkelanjutan,” jelasnya.
Slamet berharap kegiatan tersebut dapat mendorong peningkatan kualitas pengelolaan arsip secara berkelanjutan di seluruh perangkat daerah dan kelurahan.
Selain itu, penghargaan Lomba Tertib Arsip 2026 diharapkan memacu kompetisi positif antarsatuan kerja dalam mewujudkan administrasi pemerintahan yang lebih tertib, profesional, dan akuntabel.
(Dev/fa)