Perkuat Tata Kelola, BPK Gorontalo Gandeng Dinas Arpus
Pertemuan Dinas Arpus dengan BPK Perwakilan Gorontalo yang membahas workshop. (foto PPID)
Pertemuan Dinas Arpus dengan BPK Perwakilan Gorontalo yang membahas workshop. (foto PPID)
Kota Gorontalo, InfoPublik - Kepala Bidang Kearsipan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Syahrudin Porindo, mengatakan pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo membahas sejumlah hal terkait ruang lingkup materi, teknis pelaksanaan, serta kesiapan narasumber guna mendukung kelancaran workshop.
Materi yang akan disampaikan Dinas Arpus berfokus pada penguatan tata kelola kearsipan, mulai dari proses penciptaan hingga penyusutan dan pemusnahan arsip.
"Kunjungan BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo dalam rangka koordinasi pelaksanaan Workshop Penguatan Tata Kelola Kearsipan dan Barang Milik Negara dalam Mendukung Akuntabilitas," kata Syahrudin Porindo aat menerima kunjungan BPK, Selasa (3/11/2026).
Dalam pertemuan tersebut, pihak BPK menyampaikan permohonan dukungan narasumber dari Dinas Arpus untuk memberikan materi mengenai pengelolaan arsip. Permohonan tersebut disampaikan secara resmi melalui Surat BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo Nomor 208/B/S/DJPKNVI.GOR/HUM.03.01/10/2026 tanggal 30 Oktober 2026.
Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan, Bidang Kearsipan Dinas Arpus juga melakukan persiapan substansi materi yang mencakup penciptaan arsip, pemberkasan, klasifikasi, penyimpanan, penataan, penemuan kembali, pemeliharaan, pengelolaan arsip aktif dan inaktif, penerapan Jadwal Retensi Arsip (JRA), hingga penyusutan dan pemusnahan arsip.
Workshop tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 5 November 2026, pukul 10.00 WITA hingga selesai, bertempat di Ruang Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo. Dalam kegiatan ini, Dinas Arpus akan menyampaikan materi penguatan tata kelola kearsipan, sedangkan materi penguatan tata kelola Barang Milik Negara akan disampaikan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo.
Keterlibatan Dinas Arpus dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperluas pembinaan dan penguatan pengelolaan arsip, tidak hanya di lingkungan pemerintah daerah, tetapi juga pada lembaga yang membutuhkan dukungan dalam mewujudkan tata kelola administrasi yang tertib dan akuntabel.
Pengelolaan arsip yang baik memiliki peran penting dalam mendukung ketersediaan bukti administrasi, menjamin keautentikan informasi, serta memudahkan penemuan kembali dokumen ketika dibutuhkan. Dengan demikian, arsip menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung transparansi dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas kelembagaan.
Upaya ini sejalan dengan arah pembangunan Pemerintah Provinsi Gorontalo di bawah kepemimpinan Gubernur Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie, khususnya dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Penguatan kearsipan juga menjadi bagian dari peningkatan kualitas administrasi pemerintahan dan pelayanan publik melalui pengelolaan informasi yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui sinergi ini, Dinas Arpus diharapkan dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan pemahaman dan kapasitas pengelolaan arsip, sekaligus memperkuat budaya tertib arsip sebagai fondasi akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. (mcgorontaloprov/ppid)
© Copyright 2026, All Rights Reserved