Probolinggo, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo memperkuat penerapan pelayanan publik inklusif yang setara, mudah diakses, dan tanpa diskriminasi, terutama bagi penyandang disabilitas, masyarakat kurang mampu, serta kelompok rentan lainnya.
Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, saat membuka Sosialisasi Pelayanan Publik Inklusif di Pendopo Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, Provinsi Jawa Timur (Jatim), Rabu (4/11/2026).
Menurut Aminuddin, pelayanan publik yang inklusif bukan sekadar kewajiban aparatur pemerintahan, tetapi juga bentuk kepedulian dan penghormatan terhadap hak setiap warga negara.
"Ini bukan sekadar tuntutan penyelenggaraan pemerintahan, melainkan cerminan kepedulian dan nilai kemanusiaan. Setiap warga, tanpa terkecuali, berhak mendapatkan pelayanan yang layak, bermartabat, dan berkeadilan," ucapnya.
Ia menegaskan bahwa pelayanan pemerintah harus dapat diakses seluruh masyarakat tanpa membedakan kondisi sosial, ekonomi, maupun kemampuan fisik.
Perhatian khusus perlu diberikan kepada kelompok yang membutuhkan dukungan lebih, seperti penyandang disabilitas, warga dengan keterbatasan fisik, masyarakat kurang mampu, anak yatim, serta kelompok rentan lainnya.
"Pelayanan yang baik itu tanpa pandang bulu, tidak boleh melihat siapa yang dilayani. Semua masyarakat memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan yang layak. Bahkan, saudara-saudara kita yang memiliki keterbatasan fisik, masyarakat kurang mampu, maupun anak-anak yatim harus mendapatkan perhatian dan pelayanan yang lebih baik," tegas Aminuddin.
Menurutnya, tidak boleh ada masyarakat yang merasa dipersulit, diabaikan, atau mendapatkan perlakuan berbeda ketika mengakses pelayanan pemerintahan.
Ia juga mengingatkan bahwa kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu dan anak yatim perlu diwujudkan melalui tindakan nyata, termasuk memberikan pelayanan yang ramah, adil, dan manusiawi.
"Kalau kita ingin menunjukkan kepedulian kepada fakir miskin dan anak yatim, salah satunya adalah dengan memberikan pelayanan yang baik kepada mereka. Jangan sampai ada masyarakat yang datang meminta pelayanan justru merasa dipersulit atau tidak dihargai. Pelayanan adalah bagian dari pengabdian kita," ungkapnya.
Aminuddin meminta agar sosialisasi tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi diikuti dengan perubahan nyata dalam penyelenggaraan pelayanan publik, mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan.
Peningkatan kualitas pelayanan, menurutnya, membutuhkan sinergi dan kolaborasi antarperangkat daerah, instansi vertikal, serta seluruh elemen masyarakat.
"Jangan sampai kegiatan ini hanya menjadi seremoni. Yang paling penting adalah bagaimana setelah kegiatan ini ada perubahan, ada peningkatan kualitas pelayanan di seluruh lini. Kita harus membangun kekuatan melalui sinergi dan kolaborasi, tidak hanya antarperangkat daerah, tetapi juga dengan instansi vertikal dan seluruh elemen masyarakat," pesannya.
Ia berharap Kecamatan Kademangan dapat menjadi contoh dalam penerapan budaya pelayanan publik inklusif sekaligus menjadi rujukan bagi kelurahan dan wilayah lainnya di Kota Probolinggo.
Sementara itu, kegiatan sosialisasi menghadirkan narasumber Eka Chandra melalui pemaparan materi dan sesi tanya jawab.
Peserta yang terdiri atas lurah, perwakilan kelurahan se-Kecamatan Kademangan, serta perwakilan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) kelurahan berdiskusi mengenai tantangan dan penerapan pelayanan inklusif di lingkungan masing-masing.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkot Probolinggo berharap aparatur semakin memahami pentingnya pelayanan publik yang ramah, responsif, dan berkeadilan sehingga seluruh masyarakat dapat memperoleh hak pelayanan tanpa diskriminasi.
(yul/pin)