Lumajang, InfoPublik – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani laporan masyarakat terkait orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Penanganan dilakukan melalui penelusuran lokasi, pendataan identitas, hingga koordinasi dengan keluarga dan instansi terkait untuk menentukan tindak lanjut yang sesuai.
Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Satpol PP Kabupaten Lumajang, Fatimah, menjelaskan prosedur tersebut dalam gelar wicara Sambat Bunda On Air di Radio Suara Lumajang FM 104,1 MHz, Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, Senin (2/11/2026).
Fatimah menjelaskan bahwa setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan penyisiran di lokasi yang dilaporkan dan kawasan sekitarnya. Langkah tersebut dilakukan karena orang yang dilaporkan dapat berpindah tempat sebelum petugas tiba.
Setelah ditemukan, petugas melakukan penanganan dengan memperhatikan kondisi dan martabat yang bersangkutan. Dalam situasi tertentu, petugas juga membantu membersihkan diri dan mengganti pakaian sebelum melanjutkan proses pendataan.
Tahap berikutnya meliputi pendataan identitas, pemeriksaan awal (screening), serta penelusuran keluarga untuk mendukung proses reunifikasi atau mempertemukan kembali yang bersangkutan dengan keluarganya.
Satpol PP kemudian berkoordinasi dengan pemerintah desa, keluarga, dan perangkat daerah terkait guna menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Apabila keluarga bersedia menerima kembali, petugas membantu proses pertemuan dan pemulangan. Namun, jika berdasarkan hasil koordinasi diperlukan penanganan lanjutan melalui Dinas Sosial, yang bersangkutan akan diserahkan kepada instansi tersebut.
Bagi ODGJ yang berasal dari luar daerah, koordinasi dilakukan dengan Dinas Sosial untuk menentukan tindak lanjut. Sementara itu, terhadap orang yang belum diketahui identitasnya, petugas melakukan pencatatan berdasarkan wilayah tempat ditemukan guna memudahkan identifikasi apabila kembali ditemukan.
Dalam kesempatan tersebut, Fatimah menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan kepedulian.
“Tugas kami adalah sangat mulia,” katanya.
Satpol PP Lumajang juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan melaporkan keberadaan warga yang membutuhkan pertolongan. Setiap laporan akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan keluarga, pemerintah desa, dan perangkat daerah sesuai kewenangannya.
Melalui pendekatan humanis dan kerja sama lintas instansi, penanganan ODGJ diharapkan dapat berlangsung secara terarah dengan tetap memperhatikan keselamatan dan martabat setiap orang.
(MC Diskominfo Kab. Lumajang/Yaqin/An-m)