Atambua, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) memperkuat tata kelola perencanaan pembangunan daerah melalui aplikasi PRISMA LIURAI. Sistem ini diharapkan membuat proses penelaahan usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) lebih teratur, tepat waktu, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Bupati Belu, Willybrodus Lay, menegaskan bahwa perencanaan pembangunan tidak sekadar menghimpun usulan dan menyusun daftar kegiatan dalam dokumen anggaran. Setiap program harus disusun berdasarkan prioritas dan mempertimbangkan keterbatasan sumber daya daerah.
"Perencanaan adalah proses menentukan prioritas, mengalokasikan sumber daya daerah yang terbatas, dan memastikan setiap program benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat," ujar Willybrodus dalam Rapat Koordinasi Penelaahan Teknis Usulan Musrenbangdes melalui aplikasi PRISMA LIURAI bersama pimpinan perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Belu di Gedung Wanita Betelalenok, Atambua, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Belu, Frederikus L. Bere Mau.
Willybrodus mengatakan, pemanfaatan aplikasi tersebut juga diharapkan memperbaiki kedisiplinan aparatur dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Selama ini, keterlambatan memasukkan data usulan kerap membuat perangkat daerah bekerja terburu-buru menjelang tenggat penyusunan dokumen.
"Jika program dan usulan dibuat jauh-jauh hari, kita tidak akan merasa seperti terburu-buru oleh waktu. Saya melihat di grup OPD, Asisten Dua dan Ibu Pj. Sekda masih harus mengingatkan OPD untuk menginput RKPD karena dokumen segera disusun. Seharusnya, dokumen tersebut sudah siap dan tinggal diajukan ke Banmus DPR untuk penjadwalan sidang. Semoga dengan adanya proyek perubahan ini, pola kerja kita menjadi lebih teratur dan tidak lagi mendadak," tegasnya.
Bupati mengapresiasi Kepala BP4D atas inovasi PRISMA LIURAI. Namun, ia mengingatkan agar aplikasi tersebut tidak hanya digunakan selama pelaksanaan Diklat Kepemimpinan II, melainkan diterapkan secara berkelanjutan sebagai ruang diskusi dan penghimpunan gagasan pembangunan. Evaluasi dan pembahasan usulan baru diharapkan dapat dilakukan secara berkala, setiap satu hingga tiga bulan.
Selain pembenahan sistem perencanaan, Willybrodus meminta setiap pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) menghadirkan inovasi di instansinya masing-masing. Pemkab Belu berencana menggelar Innovation Award tingkat daerah pada tahun depan untuk mendorong kreativitas birokrasi dalam menghasilkan terobosan yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
"Pimpinan OPD harus memiliki inovasi di instansinya masing-masing. Tahun depan, kita akan menyelenggarakan lomba inovasi lokal daerah karena pemerintah wajib melahirkan terobosan baru. Bagi pimpinan yang tidak memiliki inovasi, lebih baik mengundurkan diri daripada diundurkan," tegasnya.
Melalui penerapan PRISMA LIURAI dan penguatan budaya inovasi, Pemkab Belu berharap perencanaan pembangunan serta pelayanan publik dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan berkelanjutan.