Padang Panjang, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang, Sumatra Barat (Sumbar), mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi pemungutan retribusi sekaligus mempercepat penurunan stunting melalui intervensi terpadu. Kedua upaya tersebut menjadi inovasi unggulan yang dipaparkan Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis dalam Pemaparan Inovasi Pemerintah Daerah Regional Sumatra untuk Innovative Government Award (IGA) 2026, Selasa (3/11/2026).
Dalam pemaparan yang berlangsung di Ruang VIP Balai Kota itu, Hendri menjelaskan dua inovasi, yakni Sistem Informasi Retribusi Pelayanan Kebersihan/Persampahan (SIRESA) dan Beranting Dini: Enam Kegiatan Satu Tujuan. Kegiatan tersebut diikuti Kepala Pusat Strategi Kegiatan Pembangunan, Keuangan Daerah dan Desa Sarjayadi beserta tim. Sebanyak 10 pemerintah daerah dari Regional Sumatra mendapat kesempatan mempresentasikan inovasi unggulan masing-masing.
Hendri menegaskan, inovasi bukan sekadar program tambahan, melainkan kebutuhan mendasar untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil.
Komitmen itu diwujudkan melalui instruksi wali kota agar setiap bidang di lingkungan pemerintah daerah melahirkan minimal satu inovasi. Seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) juga dilibatkan untuk membangun budaya inovasi secara berkelanjutan.
"Setiap perangkat daerah harus mampu melahirkan inovasi yang menjawab persoalan nyata di tengah masyarakat. Kita tidak ingin inovasi hanya sebatas nama atau kegiatan seremonial, tetapi harus memiliki manfaat, terukur hasilnya, dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," demikian penegasan Hendri dalam pemaparan tersebut.
Melalui SIRESA, Pemko Padang Panjang berupaya mengatasi belum optimalnya PAD, tingginya ketergantungan terhadap dana transfer, serta belum terdigitalisasinya pendataan dan pemungutan retribusi pelayanan kebersihan.
Sistem ini menghadirkan pendataan wajib retribusi berbasis digital yang terintegrasi dengan aplikasi pemungutan. SIRESA dikembangkan melalui kolaborasi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PerkimLH) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika, serta didukung Bank Nagari dalam pengembangan sistem pemungutan.
Aplikasi berbasis perangkat mobile dan desktop tersebut menggantikan pendataan konvensional menggunakan formulir kertas. Data wajib retribusi menjadi lebih efektif, akurat, dan terpusat. Integrasi dengan aplikasi pemungutan juga memudahkan petugas melakukan penagihan di lapangan serta memantau realisasi penerimaan secara waktu nyata.
Dampaknya terlihat pada peningkatan penerimaan retribusi. Dari 11.707 objek yang telah terdata, penerimaan meningkat dari Rp124 juta pada 2023 menjadi Rp379 juta pada 2024 dan Rp639 juta pada 2025. Hingga Oktober 2026, realisasinya mencapai Rp752 juta.
Capaian tersebut menunjukkan penerimaan retribusi meningkat lebih dari enam kali lipat dibandingkan 2023. Digitalisasi pendataan dan pemungutan tidak hanya membantu mengoptimalkan potensi PAD, tetapi juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan retribusi daerah.
Sementara itu, inovasi Beranting Dini menjadi pendekatan terpadu Pemko Padang Panjang untuk mempercepat penurunan stunting melalui intervensi lintas sektor dan keterlibatan seluruh elemen keluarga.
Inovasi ini berangkat dari prevalensi stunting Kota Padang Panjang pada 2023 yang mencapai 15,8 persen, masih di atas target nasional sebesar 14 persen. Untuk menjawab kondisi tersebut, Pemko mengintegrasikan enam kegiatan, yakni ASI Pokemsus, Peta Ceria, Anting Donat Gulai, Timbang Vidi, Ayah Hebat, dan Ibu Melangsing.
Keenam kegiatan menyasar berbagai kelompok, mulai dari ibu hamil, ibu menyusui, ayah, remaja putri, hingga balita. Pendekatan tersebut menegaskan bahwa penanganan stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi membutuhkan keterlibatan keluarga, masyarakat, dan seluruh perangkat daerah.