Kejari Banggai Musnahkan 405 Gram Sabu dari 16 Perkara, Perkuat Pemberantasan Narkotika

Kejari Banggai Musnahkan 405 Gram Sabu dari 16 Perkara, Perkuat Pemberantasan Narkotika

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Alfian Djibran, menghadiri pemusnahan barang rampasan perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap di Kantor Kejaksaan Negeri Banggai, Kamis (29/10/2026). Foto: Moh. Alif Fakar Rizaldy.