Sumenep, Infopublik – Pemerintah Kabupaten Sumenep menggerakkan aparatur di lingkungan pemerintahan untuk memperkuat spiritualitas dan kebersamaan melalui pembacaan Surah Al-Waqiah sebanyak 111.111 kali. Gerakan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep dan Hari Santri Nasional (HSN) 2026.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep menggelar pembacaan Surah Al-Waqiah bersama di aula kantornya, Jalan KH. Mansyur Nomor 71, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan tersebut mengacu pada Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 44 Tahun 2026 tentang Gerakan Pembacaan Surah Al-Waqiah sebanyak 111.111 kali. Pelaksanaannya berlangsung serentak pada 22–30 Oktober 2026, baik secara berjamaah maupun mandiri di organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, hingga desa.
Kepala Diskominfo Kabupaten Sumenep Indra Wahyudi mengatakan, gerakan ini merupakan ikhtiar spiritual bersama untuk mendoakan agar Kabupaten Sumenep semakin makmur dan sejahtera.
Menurut Indra, sebagaimana arahan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, pembacaan Al-Waqiah tidak semestinya berhenti sebagai kegiatan seremonial. Nilai-nilai keagamaan diharapkan menjadi landasan dalam membangun karakter aparatur, memperkuat kebersamaan, serta menjalankan tanggung jawab pelayanan publik.
“Pembacaan Surah Al-Waqiah ini merupakan ikhtiar bersama untuk memperkuat spiritualitas, meningkatkan keimanan, serta menumbuhkan kebersamaan di lingkungan aparatur pemerintah,” ujar Indra.
Diskominfo Sumenep melaksanakan pembacaan sesuai ketentuan dalam surat edaran, yakni sebanyak 30 kali. Indra berharap kegiatan tersebut mendorong aparatur menerapkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam pekerjaan sehari-hari, terutama dalam menjaga amanah, integritas, dan tanggung jawab kepada masyarakat.
Ia menegaskan, penguatan spiritualitas perlu tercermin dalam perilaku kerja dan kualitas pelayanan. Dengan demikian, kegiatan keagamaan tidak hanya menjadi agenda peringatan, tetapi juga momentum untuk memperkuat etos pengabdian aparatur pemerintah.
Gerakan ini dilaksanakan di berbagai tingkatan pemerintahan. Setiap OPD, kecamatan, dan desa diwajibkan menyampaikan laporan serta dokumentasi pelaksanaan kepada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) sebagai bahan evaluasi.
Melalui gerakan bersama tersebut, Pemkab Sumenep berharap semangat kebersamaan dan nilai-nilai keagamaan semakin menguat di lingkungan pemerintahan dan masyarakat, sejalan dengan peringatan Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep dan Hari Santri Nasional 2026.
(Ren/Fer)