Pangkep, InfoPublik — Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, mendorong penetapan Situs Prasejarah Bulu Sipong 4 di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) sebagai Cagar Budaya Nasional. Penguatan perlindungan diperlukan di tengah temuan pengelupasan dinding batu tempat lukisan prasejarah berada.
Hal tersebut disampaikan Fadli saat mengunjungi situs di kawasan Taman Kehati Bulu Sipong, Kabupaten Pangkep, Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (28/10/2026). Situs itu berada dalam kawasan Maros-Pangkep UNESCO Global Geopark.
Menurut Fadli, penelitian menggunakan metode laser ablation uranium-series memperkirakan usia lukisan cadas di Bulu Sipong 4 sekitar 48.000 tahun.
“Hari ini saya berkesempatan melihat langsung Situs Bulu Sipong 4 yang mempunyai satu bukti peradaban tua dari Nusantara. Telah diteliti dengan metodologi yang cukup mutakhir, yaitu laser ablation uranium-series, usianya 48.000 tahun,” ujarnya.
Saat meninjau ceruk batu, Fadli mengamati gambar figur manusia dan anoa. Ia menilai lukisan tersebut menyimpan informasi mengenai kemampuan manusia prasejarah merekam pengalaman, termasuk aktivitas berburu.
“Ini merupakan bukti bahwa nenek moyang kita, paling tidak 48.000 tahun yang lalu sudah mengenal perburuan, dan juga bagaimana mereka tinggal di gua-gua purba ini yang menjadi rock shelter dan di situ mereka menggambarkan menceritakan kehidupan mereka termasuk mungkin kehidupan berburu dan sebagainya,” jelasnya.
Fadli mengatakan usia dan karakter naratif lukisan tersebut memperkuat arti penting kawasan Maros-Pangkep dalam kajian seni serta peradaban manusia.
Namun, pelestarian situs menghadapi tantangan perubahan kondisi lingkungan. Ia menyoroti suhu dan kelembapan serta pengelupasan pada sejumlah bagian dinding batu.
“Tantangannya adalah climate change dan kelembapan suhu udara. Kalau kita lihat di dinding-dinding itu, ada bagian yang mengelupas. Teman-teman dari Balai Pelestarian Kebudayaan dan PT Semen Tonasa juga ikut melakukan preservasi, termasuk memantau empat kali dalam setahun untuk melihat perubahan, terutama pengelupasan pada dinding-dinding gambar itu,” ungkapnya.
Pemantauan berkala tersebut dilakukan untuk mengamati perubahan kondisi situs dan menjadi bahan pertimbangan dalam penanganan pelestarian.
Fadli berharap penetapan sebagai Cagar Budaya Nasional dapat memperkuat perlindungan terhadap keaslian dan nilai sejarah Bulu Sipong 4.
“Mudah-mudahan kita bisa segera menetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional. Memang lebih muda dibandingkan Leang Karampuang di Maros yang berusia 51.200 tahun, tetapi Bulu Sipong 4 juga memiliki cerita naratif dengan usia 48.000 tahun,” ujarnya.
(Mcpangkep/FAI)