Bone Bolango, InfoPublik - Persoalan perubahan desil kesejahteraan yang dikeluhkan masyarakat menjadi salah satu isu penting dalam Rapat Mitigasi Konflik Desa Sadar HAM yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Gorontalo di Desa Toto Utara, Tilongkabila, Bone Bolango, Selasa (27/10/2026).
Forum itu mempertemukan pemerintah desa, perwakilan masyarakat, Penggerak HAM, serta instansi terkait untuk membahas hambatan pemenuhan hak-hak dasar, terutama akses terhadap bantuan sosial dan pelayanan kesehatan.
Dalam pemetaan yang disampaikan Penggerak HAM Desa Toto Utara, Tia Dwi Lestari Nento, ditemukan keluhan masyarakat mengenai perubahan desil kesejahteraan. Sejumlah warga menilai kondisi sosial ekonomi mereka belum sepenuhnya tercermin dalam data yang digunakan untuk menentukan kelayakan penerimaan bantuan pemerintah.
Dalam sesi diskusi, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perwakilan masyarakat menyampaikan bahwa perubahan kategori kesejahteraan dapat menimbulkan kesulitan bagi keluarga yang merasa masih membutuhkan bantuan. Mereka berharap proses pendataan dan verifikasi mempertimbangkan keadaan rumah tangga secara menyeluruh, termasuk kondisi tempat tinggal, penghasilan, tanggungan keluarga, dan situasi ekonomi yang sebenarnya.
Masyarakat juga menyoroti pentingnya ketelitian dalam menafsirkan informasi ekonomi. Kepemilikan atau penggunaan fasilitas tertentu maupun adanya pinjaman tidak selalu menggambarkan kemampuan ekonomi seseorang secara utuh. Karena itu, warga mengusulkan agar verifikasi lapangan dan mekanisme pengajuan keberatan dapat diakses dengan lebih mudah.
Perwakilan instansi yang hadir menjelaskan bahwa masyarakat yang merasa data kesejahteraannya tidak sesuai dapat berkoordinasi dengan pemerintah desa, Dinas Sosial, atau memanfaatkan mekanisme sanggah melalui layanan Cek Bansos sesuai prosedur yang berlaku. Warga juga dapat mendatangi layanan terkait dengan membawa dokumen identitas yang diperlukan untuk pemeriksaan data.
Koordinator Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo, Sarton Dali, menekankan pentingnya koordinasi antara instansi yang terlibat dalam pendataan dan pengelolaan kesejahteraan sosial. Menurutnya, komunikasi dan pemeriksaan silang diperlukan agar informasi yang digunakan dalam pengambilan keputusan dapat ditelaah secara lebih cermat.
Ia menyampaikan bahwa hasil diskusi akan menjadi bahan koordinasi lanjutan antara pemerintah desa, BPD, Penggerak HAM, dan instansi terkait. Tindak lanjut tersebut diharapkan dapat membantu mengidentifikasi kasus yang membutuhkan klarifikasi serta menentukan jalur penyelesaian yang sesuai.
Selain persoalan desil, rapat juga membahas pemenuhan hak atas pendidikan, kesehatan, air bersih, aksesibilitas, dan infrastruktur. Seluruh persoalan tersebut dipandang saling berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi dan kualitas hidup masyarakat.
Melalui Rapat Mitigasi Konflik Desa Sadar HAM, Kanwil KemenHAM Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Gorontalo mendorong penyelesaian persoalan secara terbuka, partisipatif, dan sesuai ketentuan. Upaya ini diharapkan memperkuat akses masyarakat terhadap pelayanan dasar sekaligus memastikan kelompok rentan memperoleh perhatian yang layak. (mcgorontaloprov/rls/akp)