Pontianak, InfoPublik – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat dukungan terhadap pengusaha mikro melalui berbagai bentuk fasilitasi. Tahun ini, Pemkot menyerahkan sarana dan prasarana hasil musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) kepada sembilan warga, sertifikat halal kepada 78 UMKM, serta fasilitasi kemasan melalui program Rumah Packaging kepada 11 UMKM.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, dukungan tersebut merupakan bagian dari peran pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi pengusaha agar semakin berkembang dan memiliki daya saing.
“Ini bagian dari peran Pemerintah Kota Pontianak untuk memberikan kemudahan kepada pengusaha, terutama mikro,” ujarnya usai penyerahan simbolis bantuan, Rabu (28/10/2026).
Menurut Edi, dukungan bagi UMKM tidak hanya diberikan dalam bentuk peralatan usaha. Pemkot juga memberikan perhatian terhadap kualitas kemasan produk agar barang yang dihasilkan pengusaha lokal memiliki nilai tambah dan lebih menarik di pasaran.
“Kita sudah membeli peralatan untuk kemasan, bahkan fasilitasnya diberikan secara gratis. Jadi pengusaha UMKM bisa meningkatkan kualitas produknya, bukan hanya dari sisi rasa atau isi, tetapi juga tampilannya,” katanya.
Fasilitasi tersebut diwujudkan melalui Rumah Packaging, salah satu program yang didorong Pemkot Pontianak untuk membantu pengusaha UMKM mendapatkan kemasan yang lebih baik. Tahun ini, sebanyak 11 UMKM mendapatkan fasilitasi kemasan melalui program tersebut.
Selain kemasan, Edi menilai kepastian kehalalan produk menjadi bagian penting dalam pengembangan usaha, khususnya sektor kuliner. Sebanyak 78 UMKM tahun ini menerima sertifikat halal yang difasilitasi pemerintah.
“Kedua adalah sertifikat halal. Ini memberikan kepastian kepada masyarakat. Kalau memang produknya halal, maka jelas halal. Kalau tidak, juga harus jelas. Jadi konsumen mempunyai kepastian terhadap makanan yang akan dikonsumsi,” terangnya.
Menurutnya, sertifikasi halal juga akan semakin penting seiring rencana Pemkot mengembangkan Pontianak sebagai destinasi wisata halal.
“Kita ke depan akan meluncurkan Pontianak sebagai kota wisata halal. Karena itu secara bertahap usaha-usaha, terutama kuliner, kita dorong untuk memiliki sertifikasi halal,” katanya.
Edi menambahkan, kepastian informasi mengenai produk penting tidak hanya bagi masyarakat Pontianak, tetapi juga bagi wisatawan maupun tamu yang berkunjung ke kota ini.
“Orang yang datang ke Pontianak harus bisa mendapatkan kepastian, makanan yang akan dimakan ini halal atau tidak. Informasinya harus jelas,” ujarnya.
Selain sertifikasi halal dan kemasan, tahun ini Pemkot Pontianak juga menyerahkan sarana dan prasarana hasil usulan musrenbang kepada sembilan warga. Bantuan tersebut diarahkan untuk mendukung aktivitas usaha dan meningkatkan produktivitas penerima.
Edi mengatakan, berbagai bentuk fasilitasi itu merupakan upaya agar pengembangan UMKM tidak berhenti pada pemberian bantuan, tetapi juga menyentuh aspek produksi, pengemasan, legalitas hingga perluasan pasar. Ia berharap para penerima dapat memanfaatkan fasilitas yang diberikan untuk meningkatkan kualitas dan keberlanjutan usahanya.
“Harapannya usaha mereka tumbuh, produknya semakin baik dan bisa diterima pasar yang lebih luas. Pemerintah memberikan ruang dan kemudahan, kemudian pelaku UMKM harus terus berinovasi,” pungkasnya. (prokopim/kristiawanbalasa)