SLEMAN, InfoPublik - Krisis pengelolaan limbah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan mendorong warga Kabupaten Sleman untuk menciptakan solusi penanganan residu secara mandiri.
Inisiatif komunal tersebut dieksekusi melalui pembangunan fasilitas bunker pembakaran sampah di area persawahan Padukuhan Barak II, Kalurahan Margoluwih.
Fasilitas pengolahan alternatif yang berdiri di atas lahan seluas 5.000 meter persegi ini dirancang menggunakan konstruksi bata merah setinggi empat meter dengan kelengkapan cerobong asap khusus.
Pekerja operasional bunker, Ridho, mengungkapkan, tingginya volume limbah harian yang masuk memicu rencana perluasan infrastruktur di masa depan.
"Rencana akan bangun satu lagi," ungkap Ridho saat memantau tumpukan sampah yang belum dieksekusi, Senin (26/10/2026).
Bunker berkapasitas besar tersebut diklaim sanggup melumatkan volume limbah setara dengan muatan dua truk engkel dalam satu hari siklus pembakaran.
Abu sisa pembakaran selanjutnya dialokasikan ke lokasi pembuangan khusus atau dimanfaatkan langsung oleh warga sekitar sebagai pupuk pertanian.
Layanan mandiri yang menyasar warga Kapanewon Seyegan dan sekitarnya ini menetapkan tarif operasional antara Rp500.000 hingga Rp1.400.000 menyesuaikan total tonase limbah yang diangkut.
Pengoperasian fasilitas ini diproyeksikan mampu mereduksi timbulan sampah secara masif tanpa harus bergantung penuh pada infrastruktur regional yang tengah kelebihan muatan.
Kendati demikian, pengelola tetap dituntut untuk memperketat pengawasan lingkungan dan sistem penyaringan emisi udara agar aktivitas pembakaran tidak memicu polusi baru bagi warga sekitar. (MC Kab. Sleman/KIM Pararta Guna Gamping/Ony)