Bireuen, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominsa) melakukan, pemeriksaan dan verifikasi data satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK) untuk memperkuat penyelenggaraan satu data pemerintah dalam negeri (SDPDN) di tingkat daerah.
Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2024 tentang Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri sekaligus upaya meningkatkan kualitas pengelolaan data untuk mendukung perencanaan pembangunan daerah.
Kegiatan yang berlangsung selama empat hari, Senin–Kamis (26–29 Oktober 2026), di Aula Diskominsa Kabupaten Bireuen tersebut bertujuan memastikan penyusunan Daftar Data Daerah 2026 berjalan tepat waktu, akurat, terstruktur, dan sesuai standar yang ditetapkan.
Kepala Diskominsa Kabupaten Bireuen, M. Zubair, mengatakan, pemeriksaan data tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Inventarisasi Daftar Data Prioritas Kabupaten Bireuen yang telah dilaksanakan pada 19–20 Oktober 2026 di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bireuen.
“Melalui desk pemeriksaan data ini, kita ingin memastikan setiap SKPK dan bagian di lingkungan Pemkab Bireuen menyusun serta menyampaikan Daftar Data Daerah Tahun 2026 yang akurat, terstruktur, dan akuntabel sesuai standar yang ditetapkan,” ujar Zubair, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan ini melibatkan pejabat dan staf pengelola data dari seluruh SKPK, bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab), serta 17 pemerintah kecamatan di Kabupaten Bireuen.
Setiap instansi memperoleh jadwal pemeriksaan secara bertahap untuk melakukan verifikasi dan penyelarasan data bersama tim pemeriksa gabungan dari Diskominsa dan Bappeda Kabupaten Bireuen.
Dalam proses tersebut, peserta diwajibkan membawa surat pengantar Daftar Data SKPK Tahun 2026 beserta lampiran format inventarisasi data. Dokumen tersebut mencakup sejumlah komponen, antara lain kode standar data, produsen data, definisi operasional, satuan data, dan jadwal pemutakhiran.
Kelengkapan komponen tersebut diperlukan untuk memastikan data yang dihimpun memiliki standar yang jelas dan dapat diselaraskan antarinstansi. Dengan demikian, data pemerintah daerah diharapkan lebih mudah digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan.
Ia menegaskan, pentingnya sinergi antar-SKPK dalam membangun tata kelola data pemerintahan yang terintegrasi.
“Sinergi dan kolaborasi antar-SKPK sangat krusial dalam mewujudkan tata kelola data pemerintah yang terintegrasi. Kami berharap pengumpulan daftar data prioritas ini dapat berjalan lancar demi mendukung perencanaan pembangunan Kabupaten Bireuen berbasis data,”tambahnya.(mc.Bireuen/Eyv)