Banda Aceh, InfoPublik – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh mencetak dan menyerahkan 52 Kartu Identitas Anak (KIA) kepada murid TK Negeri 3 Lampulo melalui inovasi CERIA KIA. Inovasi ini memudahkan orang tua mengurus identitas anak tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.
Penyerahan KIA dilakukan oleh Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, pada Kamis (22/10/2026) lalu, bersama Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP), Yeva Emmilia, kepada Kepala TK Negeri 3 Lampulo di lingkungan sekolah.
Heru menjelaskan, inovasi CERIA KIA dihadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan, khususnya KIA bagi anak-anak.
Melalui layanan ini, orang tua cukup melengkapi persyaratan berupa Kartu Keluarga (KK) dan pas foto ukuran 4×6. Selanjutnya, dokumen diproses dan KIA dicetak secara kolektif oleh Disdukcapil.
“Melalui inovasi CERIA KIA, anak-anak tidak perlu dibawa oleh orang tuanya ke Kantor Disdukcapil. Cukup dengan melengkapi persyaratan berupa KK dan pas foto ukuran 4×6, KIA dapat kami cetak secara kolektif,” jelas Heru seperti dikutip Senin (26/10/2026).
Ia menambahkan, pelayanan kolektif melalui sekolah menjadi salah satu upaya Disdukcapil Kota Banda Aceh menghadirkan layanan yang lebih mudah, praktis, dan menjangkau masyarakat secara langsung.
Mekanisme tersebut juga membantu orang tua menghemat waktu dan tenaga dalam mengurus dokumen kependudukan anak.
Melalui penyerahan 52 KIA kepada murid TK Negeri 3 Lampulo, Disdukcapil Kota Banda Aceh berharap semakin banyak anak memiliki identitas resmi sebagai bagian dari pemenuhan hak administrasi kependudukan.
Inovasi CERIA KIA merupakan bagian dari komitmen Disdukcapil Kota Banda Aceh untuk menghadirkan pelayanan publik yang inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus meningkatkan kemudahan dan efisiensi pengurusan dokumen kependudukan.