Sidoarjo, InfoPublik — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) menjelang musim hujan sekaligus memperluas bantuan sosial bagi warga yang membutuhkan. Sebanyak dua rumah akan direhabilitasi dan empat warga penyandang disabilitas serta lanjut usia menerima bantuan kursi roda di Kecamatan Waru.
Bupati Sidoarjo, Subandi, meninjau langsung kondisi rumah penerima bantuan sekaligus menyerahkan kursi roda kepada warga di empat desa, yakni Janti, Kureksari, Kedungrejo, dan Bungurasih, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, Jumat (23/10/2026).
Subandi mengatakan perbaikan rumah warga berpenghasilan rendah menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama terhadap hunian yang mengalami kerusakan atap, genangan air, serta memiliki fasilitas sanitasi kurang memadai.
“Apabila ada warga yang membutuhkan kursi roda atau perbaikan rumah, pemerintah daerah akan segera turun. Kasihan warga yang rumahnya tidak layak, apalagi menjelang musim hujan. Atap yang bocor dan genangan air dapat menyebabkan timbulnya penyakit,” kata Subandi.
Peninjauan dimulai di Desa Janti dengan mengunjungi rumah Widada, warga RT 005 RW 002. Rumah tersebut dinilai tidak layak huni karena mengalami kebocoran atap dan kerap tergenang air ketika hujan.
Pemkab Sidoarjo merencanakan sejumlah perbaikan, meliputi peninggian lantai untuk mengantisipasi genangan banjir, penggantian atap dengan konstruksi rangka baja ringan, pembenahan plafon, pemasangan keramik, perbaikan fasilitas air dan sanitasi kamar mandi, serta peningkatan ventilasi udara.
“Rumah ini ditinggikan agar saat hujan tidak tergenang air. Genteng diganti menggunakan rangka baja ringan, lantai dikeramik, dan fasilitas kamar mandi dibenahi,” ujar Subandi.
Selain rumah Widada, Bupati juga meninjau rumah Umar Muroh di RT 002 RW 003, Desa Kureksari, yang masuk dalam daftar penerima bantuan rehabilitasi.
Pekerjaan fisik terhadap kedua rumah tersebut dijadwalkan mulai dilaksanakan pada pekan pertama November 2026.
Sementara itu, empat bantuan kursi roda diserahkan langsung kepada penerima manfaat yang tersebar di tiga desa.
Di Desa Janti, bantuan kursi roda tipe 3-in-1 diberikan kepada Wati Soedjiati di RT 022 RW 002, sedangkan kursi roda standar diserahkan kepada Muhammad Zakaria di RT 003 RW 001.
Bantuan berikutnya diberikan kepada Soebodo, warga RT 005 RW 001, Desa Kedungrejo, berupa kursi roda tipe 3-in-1.
Penyerahan bantuan terakhir dilakukan kepada Sumini (60), warga RT 004 RW 001, Desa Bungurasih, yang menerima kursi roda standar.
Sumini mengaku bantuan tersebut sangat berarti karena penyakit yang dideritanya membuat ia tidak dapat beraktivitas secara mandiri selama tiga tahun terakhir.
“Sudah tiga tahun saya tidak bisa beraktivitas. Setiap kali hendak ke kamar mandi, keluarga harus menggotong saya. Bantuan kursi roda ini sangat membantu,” tutur Sumini.
Selain menyerahkan kursi roda dan memastikan rencana rehabilitasi rumah, Pemkab Sidoarjo juga menyalurkan bantuan paket bahan pokok kepada masyarakat di sekitar lokasi peninjauan.
Sebanyak 10 paket sembako dibagikan kepada warga sekitar pada setiap titik peninjauan untuk memperluas jangkauan bantuan sosial.
Sementara itu, Widada menjelaskan keterbatasan ekonomi menjadi alasan dirinya belum mampu memperbaiki rumah yang kondisinya semakin memprihatinkan.
Penghasilannya sebagai buruh serabutan selama ini hanya mencukupi kebutuhan sehari-hari, sehingga perbaikan tempat tinggal belum dapat dilakukan secara mandiri.
Melalui program rehabilitasi RTLH dan bantuan alat mobilitas tersebut, Pemkab Sidoarjo berupaya meningkatkan keamanan serta kelayakan tempat tinggal warga berpenghasilan rendah sekaligus membantu penyandang disabilitas dan lansia menjalankan aktivitas sehari-hari.
(mas)