Kota Gorontalo, InfoPublik - Personil Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Gorontalo menggelar sosialisasi awal terkait rencana perubahan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang Khusus. Sosialisasi ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 21 hingga 23 Oktober.
Kegiatan sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Provinsi Gorontalo Mohamad Yamin Abdurasjid, yang dipusatkan di tiga titik ruas jalan , yakni Jalan Jhon Ario Katili, Jalan Prof. Dr. Aloei Saboe, dan Jalan HOS Cokroaminoto.
"Para petugas di lapangan mengedukasi langsung para pengemudi/pengendara angkutan barang khusus (kontainer) mengenai aturan waktu operasional serta pembagian rute lintasan yang nantinya akan diberlakukan secara resmi setelah Pergub terbaru diterbitkan," kata Mohamad Yamin Abdurasjid, Jumat (23/10/2026).
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo Sagita Wartabone, menyampaikan bahwa sosialisasi sejak dini ini sangat penting dilakukan agar para pelaku usaha logistik dan pengendara angkutan barang mulai terbiasa serta dapat menyesuaikan diri dengan adanya perubahan regulasi tersebut.
Melalui upaya pra-kondisi ini, Dishub Provinsi Gorontalo berharap transisi penerapan aturan baru kelak dapat berjalan tertib, lancar, serta mampu mewujudkan keselamatan dan kenyamanan lalu lintas bagi seluruh pengguna jalan. (mcgorontaloprov/rini)