Kota Gorontalo, InfoPublik - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo Sagita Wartabone mengatakan daerah membutuhkan penyelarasan standar kompetensi pengelolaan terminal dan operasional lalu lintas di daerah dengan regulasi nasional.
“Kami juga memperjuangkan kuota dan akses kerja sama diklat teknis maupun Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) guna meningkatkan profesionalisme SDM perhubungan di Provinsi Gorontalo,” kata Sagita Wartabone saat melaksanakan audiensi dengan Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (Sesban BPSDMP) Kementerian Perhubungan, Selasa (20/10/2026).
Sagita menjelaskan, koordinasi itu membincang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) bidang transportasi darat, sinkronisasi kurikulum diklat teknis, pengelolaan terminal penumpang, serta pelaksanaan program DPM dan rencana kerja sama pelatihan bagi aparatur dan masyarakat di Provinsi Gorontalo.
Dalam pertemuan itu, Sagita didampingi Kepala Bidang Angkutan Jalan, Kepala Bidang Prasarana dan Pengembangan Transportasi (P2T), dan Analis Kebijakan Ahli Muda.
Pertemuan strategis itu berjalan secara interaktif dan dinamis melalui beberapa tahapan pembahasan utama. Sagita memaparkan berbagai kebutuhan nyata di lapangan terkait peningkatan kapasitas dan kompetensi SDM perhubungan di Provinsi Gorontalo.
BSDMP menjelaskan secara mendalam bahwa seluruh penyelenggaraan diklat teknis wajib mengantongi akreditasi resmi dari Kementerian Perhubungan serta berpedoman pada regulasi kurikulum yang sah, seperti Keputusan Kapus nomor 2017 dan PM 14 tahun 2022.
Dalam pemaparannya, dicatat pula bahwa pelatihan teknis terminal saat ini banyak ditopang oleh UPT dan balai diklat seperti PTDI- STTD, PPI Madiun, Mempawah, Bali, PKTJ Tegal,
Diskusi ini berlanjut pada identifikasi kebutuhan kompetensi pengelolaan terminal di daerah. Kementerian Perhubungan memaparkan enam program diklat inti yang sangat relevan untuk diterapkan, yaitu Diklat Manajemen Terminal Penumpang, Diklat Petugas Pengatur Lalu Lintas Terminal, Diklat Petugas Pencatat Kedatangan Keberangkatan dan Faktor Muat, Diklat Petugas Sistem Informasi Terminal Penumpang, Diklat Petugas Pelayanan Terminal Penumpang, dan Diklat Petugas Administrasi Perkantoran Terminal Penumpang.
Kedua belah pihak membahas pelaksanaan sepuluh paket Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM). Program ini dirancang untuk menyasar langsung para petugas lapangan hingga elemen Masyarakat mulai dari pengatur lalu lintas, petugas keselamatan, juru parkir, hingga penjaga palang pintu perlintasan kereta api. Pelaksanaannya pun disinergikan secara kolaboratif antara pemda, instansi terkait, dan satker BPSDMP terdekat.
Sebagai solusi taktis untuk menjawab kebutuhan Gorontalo, pihak BPSDMP menawarkan penerapan skema zonasi pelatihan. Apabila terdapat kebutuhan mendesak, diklat dapat dikoordinasikan lewat satker terdekat seperti dari wilayah Kalimantan (BP2TD Mempawah), atau dirancang khusus agar program dan pelatihannya bisa diboyong langsung untuk diselenggarakan di Gorontalo. (mcgorontaloprov/rini)