SLEMAN, InfoPublik - Pemerintah Kalurahan Sidoarum, Kapanewon Godean, mendesak pembentukan Kelompok Pengelola Sampah Mandiri (KPSM) di setiap padukuhan guna mengakhiri kebiasaan buruk masyarakat membakar limbah.
Upaya penguatan ekosistem lingkungan tersebut direalisasikan melalui program pelatihan intensif yang melibatkan 30 perwakilan warga di Gedung Pertemuan Kalurahan, Selasa (20/10/2026).
Lurah Sidoarum, Heti Puji Astuti, mengingatkan bahwa polusi udara akibat pembakaran limbah domestik sangat rentan memicu insiden kebakaran besar saat musim kemarau.
“Tanggung jawab lingkungan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat, sehingga kita perlu satu kata agar wilayah Sidoarum tetap bersih dan nyaman,” tegas Heti.
Pengurus Jaringan Pengelola Sampah Mandiri (JPSM) Sehati Kabupaten Sleman, Sutarto Agus, memastikan kelembagaan KPSM merupakan amanat langsung dari Surat Edaran Bupati Sleman Nomor 516.
Untuk memutus rantai masalah lingkungan ini, masyarakat dituntut mengadopsi prinsip reduksi, penggunaan kembali, dan daur ulang secara terorganisasi.
"Pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya, yaitu rumah tangga. Kelembagaan di tingkat padukuhan memiliki peran krusial untuk mengedukasi masyarakat agar mampu mengelola limbah domestik secara mandiri," jelas Sutarto memaparkan arah kebijakan persampahan daerah.
Para peserta langsung digembleng untuk membedah metode penanganan limbah organik menggunakan teknologi tepat guna seperti komposter, biopori, dan losida.
Sementara itu, tumpukan material anorganik yang masih bernilai ekonomis akan langsung disalurkan melalui sistem bank sampah maupun program sedekah warga.
Agenda strategis ini turut menggandeng pengurus Bank Sampah Rejeki Sampah Padukuhan Tangkilan untuk membedah tantangan teknis pengelolaan di lapangan.
Otoritas kalurahan optimistis kelembagaan baru ini kelak sanggup menekan laju volume sampah sekaligus menghapus praktik pembakaran liar secara permanen. (MC Kab. Sleman/Sutarto Agus)