SLEMAN, InfoPublik - Kepolisian Sektor Gamping bersama pemerintah kapanewon sepakat merapatkan barisan untuk menekan angka kenakalan remaja dan menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Kesepakatan tersebut dirumuskan dalam Rapat Koordinasi Pimpinan (Rakorpim) Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, Selasa (20/10/2026).
Kepala Kepolisian Sektor Gamping, AKP Rusdiyanto, memastikan, pemeliharaan ketertiban masyarakat tidak bisa dibebankan secara sepihak kepada aparat penegak hukum.
“Selain menjaga stabilitas keamanan wilayah, perhatian terhadap kenakalan remaja juga perlu menjadi agenda bersama seluruh elemen masyarakat,” tegas Rusdiyanto.
Ia menjelaskan, penindakan hukum semata tidak akan cukup untuk menuntaskan akar persoalan perilaku menyimpang pada generasi muda.
Upaya kuratif tersebut wajib diimbangi dengan edukasi pembinaan karakter dari pihak keluarga maupun institusi pendidikan agar remaja mampu memahami konsekuensi dari setiap tindakannya.
Deteksi dini terhadap potensi perilaku berisiko dinilai sangat bergantung pada tingkat kepedulian orang tua, guru, dan tokoh masyarakat sekitar.
Koordinasi intelijen lingkungan yang terbangun dengan baik akan mempercepat aparat dalam mengambil langkah pencegahan secara terukur dan proporsional sebelum terjadi gangguan ketertiban umum.
Merespons kebutuhan tersebut, Panewu Gamping, Suyanto, menginstruksikan penyelenggaraan kegiatan kemasyarakatan yang diawasi ketat dari sisi perizinan hingga pengamanan lokasi.
“Kolaborasi yang berkelanjutan juga perlu diwujudkan melalui kegiatan nyata, seperti penyuluhan kepada pelajar, pembinaan generasi muda, peningkatan kewaspadaan lingkungan, serta penguatan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan,” ujarnya.
Forum koordinasi tingkat kapanewon ini diproyeksikan menjadi wadah pertukaran informasi sosial yang efektif antarlembaga.
Kerja sama jajaran aparat dan warga sipil tersebut ditargetkan sanggup membentengi perdesaan dari berbagai kerawanan sosial yang mengancam masa depan generasi penerus bangsa. (MC Kab. Sleman/Adnan Nurtjahjo)