Demak, InfoPublik – Ratusan warga Desa Tedunan, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak, memanfaatkan program Demang Ngantor Deso yang menghadirkan, berbagai layanan publik langsung di desa. Melalui program ini, masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan, mengakses layanan kesehatan, hingga mendapatkan pelayanan administrasi lainnya tanpa harus datang ke kantor pelayanan di pusat kota.
Program pelayanan jemput bola yang digagas Pemerintah Kabupaten Demak tersebut berlangsung di halaman Balai Desa Tedunan, Selasa (20/10/2026). Berbagai layanan yang disediakan meliputi administrasi kependudukan, layanan BPJS, pemeriksaan kesehatan gratis, pelayanan pajak, serta pembuatan kartu kuning bagi pencari kerja.
Bupati Demak, Eisti’anah, mengatakan bahwa program Demang Ngantor Deso telah memasuki pelaksanaan keempat. Ia berharap program tersebut dapat semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah.
“Kami berharap, masyarakat dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan semaksimal mungkin sesuai dengan kebutuhan dan layanan yang tersedia,” ujarnya..
Selain mendorong pemanfaatan layanan publik, Eisti’anah juga mengajak, para kepala desa se-Kecamatan Wedung untuk menyosialisasikan program perlindungan sosial (perlinsos) kepada masyarakat. Sosialisasi tersebut terutama berkaitan dengan pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial bagi penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).(Mc.Demak/eyv)
Salah seorang warga Desa Tedunan, Rosidatun Nikmah (47), mengaku terbantu dengan kehadiran program tersebut. Menurutnya, layanan yang tersedia langsung di desa mempermudah masyarakat mengurus dokumen kependudukan tanpa harus menghabiskan banyak waktu untuk mendatangi kantor pelayanan.
“Hari ini, saya mau memperbaiki kartu keluarga (KK) karena ada kesalahan penulisan. Alhamdulillah, prosesnya cepat dan gratis,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Demak juga menyalurkan, sejumlah bantuan kepada masyarakat. Bantuan tersebut meliputi dukungan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH), bantuan modal usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bantuan pembangunan tempat ibadah, santunan kematian, bantuan tenant UMKM, serta bantuan bibit tanaman.
Melalui program Demang Ngantor Deso, pemerintah daerah berupaya mendekatkan layanan administrasi, kesehatan, dan sosial kepada masyarakat sehingga warga dapat memperoleh pelayanan sesuai kebutuhan dengan lebih mudah.(Mc.Demak/red-kmf/ist/eyv)