Pinrang, InfoPublik — Pemerintah Kabupaten Pinrang mendorong pembenahan tata kelola pemerintahan, melalui penyusunan Peta Proses Bisnis (PROBIS) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai instrumen untuk memperjelas alur kerja, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, saat menutup kegiatan Coaching Clinic Penyusunan Peta Proses Bisnis (PROBIS) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Tahap I dan II, di Royal Bay Hotel Kota Makassar, Jumat (16/10/2026).
Irwan berharap, seluruh perangkat daerah tidak berhenti pada penyelesaian dokumen, tetapi mampu menerapkan hasil penyusunan tersebut dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Menurutnya, keberadaan PROBIS dan SOP harus memberikan dampak nyata terhadap efektivitas kerja aparatur, sehingga setiap urusan pemerintahan dapat dilaksanakan secara lebih terarah, terukur, dan sesuai ketentuan.
Lebih lanjut, Irwan menekankan bahwa pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi masing-masing menjadi salah satu kunci dalam membangun organisasi pemerintahan yang efektif.
Melalui PROBIS dan SOP yang diterapkan secara konsisten, pembagian tanggung jawab antarbagian dapat menjadi lebih jelas, koordinasi semakin baik, serta potensi tumpang tindih pekerjaan dapat diminimalkan.(*/)