Banyuwangi, InfoPublik — Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, melantik 68 pejabat di kawasan Pasar Banyuwangi, Kecamatan Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, pada Senin (19/10/2026).
Ia menginstruksikan 68 pejabat baru melakukan penguatan koordinasi lintas perangkat daerah untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan mempercepat penyelesaian persoalan masyarakat.
Ipuk mengatakan rotasi dan pengisian jabatan merupakan bagian dari upaya memperkuat kinerja birokrasi agar setiap unit kerja mampu memberikan hasil nyata bagi masyarakat.
“Jangan terpaku pada formalitas, tapi harus bisa menggerakkan tim, menyelesaikan masalah, dan melahirkan inovasi. Gunakan kewenangan secara tepat, sederhanakan proses yang berbelit, dan pastikan setiap inovasi memberikan perbaikan yang nyata bagi masyarakat serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ipuk.
Di antara pejabat yang dilantik, Choiril Ustadi dipercaya menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), setelah sebelumnya bertugas sebagai Inspektur Kabupaten Banyuwangi.
Sementara itu, Amir Hidayat yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kesehatan mendapat tugas baru sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Pelantikan tersebut juga mencakup delapan camat, di antaranya Ainur Rofik sebagai Camat Muncar, Budi Wahono sebagai Camat Kabat, dan Titik Handayani sebagai Camat Cluring.
Selain itu, sebanyak 13 pejabat dilantik untuk mengisi jabatan sekretaris camat di sejumlah wilayah.
Camat Diminta Evaluasi Lintas Sektor Setiap Bulan
Ipuk menekankan pentingnya koordinasi antarunit kerja di tingkat kecamatan untuk memastikan berbagai program pemerintah berjalan selaras dan kebutuhan masyarakat dapat ditangani secara terpadu.
Ia meminta camat memperkuat koordinasi dengan puskesmas, unit pelaksana teknis daerah (UPTD) pekerjaan umum, UPTD pengairan, Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), satuan koordinator wilayah pendidikan, serta sekolah negeri di wilayah masing-masing.
Menurutnya, seluruh unsur pelayanan pemerintah di kecamatan perlu membangun komunikasi yang efektif agar persoalan masyarakat tidak terhambat oleh batas-batas sektoral.
“Tidak ada lagi yang boleh bekerja sendiri-sendiri atau berjalan dalam tempurung ego sektoral. Camat melakukan evaluasi rutin lintas komponen ini minimal satu bulan sekali, baik secara offline maupun online,” tegas Ipuk.
Evaluasi berkala tersebut diharapkan dapat mempercepat identifikasi masalah, memperjelas pembagian tanggung jawab, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat kecamatan.
Camat Muncar Diminta Tuntaskan Persoalan Sampah
Dalam kesempatan itu, Ipuk secara khusus menginstruksikan Camat Muncar yang baru dilantik untuk memberikan perhatian terhadap persoalan sampah, terutama di kawasan muara dan Sungai Kalimati.
Ia meminta penanganan sampah dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya ketika terjadi penumpukan atau muncul keluhan dari masyarakat.
“Saya minta pembersihan sampah jangan reaktif saat menumpuk saja. Lakukan pengawasan rutin dan tindakan tegas di titik-titik rawan pembuangan sampah liar. Buktikan Muncar bisa berubah menjadi kawasan pesisir yang bersih, tertata, dan produktif,” ujarnya.
Ipuk menekankan bahwa pengawasan terhadap lokasi rawan pembuangan sampah perlu dilakukan secara konsisten dan melibatkan koordinasi antarinstansi terkait.
Melalui pelantikan dan rotasi tersebut, Pemkab Banyuwangi berharap para pejabat yang menerima tugas baru dapat memperkuat kinerja organisasi, meningkatkan kolaborasi, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)