Gorontalo Utara, InfoPublik - Tim Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo telah melaksanakan Entry Meeting bersama Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo tahun 2026.
"Pengawasan yang kami lakukan pada hari Selasa lalu bertujuan untuk memperoleh keyakinan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten/Kota telah berjalan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel," kata Inspektur Daerah Provinsi Gorontalo, Zukri Surotinojo, Minggu (18/10/2026).
Zukri mengatakan, penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten/Kota juga harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk pelaksanaan norma, standar, prosedur dan kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Menurutnya pengawasan mencakup pembinaan dan pengawasan umum yang menjadi prioritas tahun 2026 serta pembinaan dan pengawasan teknis tahun 2026 yang diprioritaskan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar.
"Pengawasan ini menjadi bagian penting dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan daerah yang akuntabel, transparan dan berorientasi pada peningkatan kinerja serta pelayanan publik bagi masyarakat Gorontalo Utara," ujar Zukri.
Melalui kegiatan ini, Zukri berharap dapat terwujud sinergitas antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, akuntabel dan kualitas tata Kelola pemerintahan daerah yang transparan serta berorientasi pada pelayanan public yang lebih baik.
Zukri menceritakan saat kedatangan tim Inspektorat di Goorntalo Utara diterima Sekretaris Kabupaten Gorontalo Utara Suleman Lakoro, ia didampingi Inspektur Azhar Hasana bersama perangkat daerah terkait.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menyambut kedatangan Tim Inspektorat Provinsi Gorontalo sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan, serta mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. (mcgorontaloprov/ramli)