Boalemo, InfoPublik – Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Gorontalo, Reflin Buata, menegaskan bahwa penyusunan costing SPM menjadi instrumen penting untuk memastikan kebutuhan pembiayaan pemerintah daerah sesuai dengan standar pelayanan, jenis layanan, dan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, perhitungan anggaran yang tepat akan membantu pemerintah daerah menyusun program dan kegiatan bidang sosial secara lebih efektif, efisien, serta tepat sasaran.
“Perencanaan kebutuhan biaya harus dilakukan secara terukur agar anggaran yang dialokasikan benar-benar mendukung pemenuhan standar pelayanan minimal urusan sosial,” jelas Reflin saat menjadi narasumber dalam Workshop Penyusunan Kebutuhan Biaya (Costing) Standar Pelayanan Minimal (SPM) Urusan Sosial Kewenangan Provinsi dan Kabupaten/Kota, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Villa Kencana, Kabupaten Boalemo, dan difasilitasi Program SKALA tersebut bertujuan memperkuat perencanaan serta penghitungan kebutuhan anggaran untuk pemenuhan pelayanan dasar bidang sosial.
Ia menjelaskan, pemerintah provinsi memiliki peran ganda dalam penerapan SPM urusan sosial. Sebagai daerah otonom, provinsi bertanggung jawab menghitung dan membiayai pelayanan sosial dalam panti serta penanganan bencana yang menjadi kewenangan provinsi.
Sementara itu, sebagai wakil pemerintah pusat, Gubernur melaksanakan pembinaan dan pengawasan umum maupun teknis terhadap penerapan SPM di kabupaten/kota.
Hal tersebut, kata Reflin, sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (5) Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 dan Pasal 61 ayat (3) Permensos Nomor 9 Tahun 2018.
“Tim Penerapan SPM Provinsi bertugas mengoordinasikan pendataan serta mengawal integrasi SPM ke dalam perencanaan dan penganggaran. Ini penting agar pemenuhan pelayanan dasar bidang sosial dapat berjalan sesuai kewenangan masing-masing pemerintah daerah,” tandasnya.
Workshop tersebut juga menjadi forum koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk menyamakan persepsi terkait standar pelayanan, komponen pembiayaan, serta perencanaan anggaran urusan sosial.
Melalui kegiatan ini, Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo berharap penyusunan anggaran pelayanan sosial semakin terarah dan berbasis kebutuhan, sehingga pemenuhan hak masyarakat terhadap pelayanan kesejahteraan sosial dapat berjalan lebih optimal. (mcgorontaloprov/owan)