Kota Gorontalo, InfoPublik - Penyerahan hasil pekerjaan Tenaga Penata Arsip (TPA) Tahun 2026 di Lembaga Kearsipan Daerah Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo menjadi bagian dari upaya memperkuat pengelolaan dan penataan arsip secara tertib, sistematis, dan berkelanjutan.
Selama 35 hari kerja, Tenaga Penata Arsip berhasil menyelesaikan pengelolaan dan penataan arsip yang mencakup tiga periode tahun arsip, yakni arsip inaktif Bidang Kearsipan Tahun 2021 dan 2022 serta arsip aktif Sekretariat Tahun 2024.
Untuk arsip inaktif Bidang Kearsipan Tahun 2021 dan 2022, pekerjaan telah dilaksanakan hingga tahap penataan ke dalam boks arsip. Dengan penataan tersebut, arsip menjadi lebih tertata dan teridentifikasi sehingga memudahkan proses penyimpanan maupun penemuan kembali.
Sementara itu, terhadap arsip aktif Sekretariat Tahun 2024, penataan telah dilaksanakan hingga tahap penempatan arsip pada central file sesuai dengan kebutuhan pengelolaan arsip aktif.
"Penyerahan ini menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa hasil penataan arsip yang telah dilakukan dapat dilanjutkan, dipelihara, dan dikelola secara konsisten oleh pengelola arsip pada masing-masing unit kerja," kata Kepala Bidang Kearsipan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo, Syahrudin Porindo, Selasa (6/10/2026).
Capaian tersebut menunjukkan bahwa dalam waktu relatif singkat, yakni 35 hari kerja, Tenaga Penata Arsip mampu menyelesaikan penataan arsip yang mencakup tiga periode tahun, baik arsip inaktif maupun arsip aktif. Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa pengelolaan arsip yang dilaksanakan secara terarah dan didukung tenaga yang memiliki tanggung jawab serta fokus terhadap pengelolaan arsip dapat memberikan hasil yang signifikan.
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kontribusi Tenaga Penata Arsip Tahun 2026 selama pelaksanaan kegiatan. Hasil penataan yang telah dicapai diharapkan tidak berhenti pada tahap penyerahan, tetapi dapat dipelihara, dijaga, dan ditindaklanjuti secara konsisten oleh pengelola arsip di lingkungan masing-masing unit kerja.
Ke depan, pengelolaan arsip diharapkan semakin tertib dan berkelanjutan, tidak hanya melalui penataan arsip yang telah tercipta, tetapi juga dengan memastikan setiap arsip yang tercipta dapat langsung dikelola sesuai dengan kaidah kearsipan.
Dengan demikian, penumpukan arsip dapat diminimalkan, arsip dapat ditemukan kembali secara cepat dan tepat, serta tercipta tata kelola kearsipan yang mendukung akuntabilitas dan peningkatan kualitas administrasi pemerintahan.
Upaya tersebut sejalan dengan arah pembangunan Pemerintah Provinsi Gorontalo di bawah kepemimpinan Gubernur Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie, khususnya dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang tertib, akuntabel, adaptif, dan didukung administrasi pemerintahan yang efektif. Pengelolaan arsip yang baik menjadi salah satu unsur penting dalam memastikan setiap proses pemerintahan memiliki rekam jejak yang tertata dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bagi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo, penataan arsip bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi merupakan bagian dari upaya menjaga informasi dan memori kelembagaan sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif. Karena itu, hasil pekerjaan Tenaga Penata Arsip diharapkan menjadi bagian dari langkah berkelanjutan dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib, efektif, efisien, dan berkesinambungan di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. (mcgorontaloprov/ppid)