Titik Api Melandai, Pemprov Kalbar Alihkan Kewaspadaan ke Ancaman Banjir dan Longsor
Istimewa
Istimewa
Kubu Raya, InfoPublik – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman banjir, tanah longsor, angin kencang, dan puting beliung menjelang musim hujan pada November-Desember 2026.
Kesiapsiagaan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Kalimantan Barat Menghadapi Bencana Hidrometeorologi Basah Tahun 2026/2027 di Balai Petitih, Kota Pontianak, Provinsi Kalbar, pada Selasa (6/10/2026).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya turut menghadiri rakor melalui Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kubu Raya, Gusti Maulana.
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengatakan berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kondisi panas masih perlu diwaspadai meskipun jumlah titik api di Kalbar telah menunjukkan tren penurunan.
Pada November hingga Desember 2026, Kalimantan Barat diperkirakan mulai memasuki musim hujan. Kondisi tersebut membuat kesiapsiagaan terhadap bencana hidrometeorologi basah perlu diperkuat.
“Alhamdulillah titik api kita sangat melandai. Namun, karena tadi BMKG menyampaikan panas itu masih ada, El Nino itu masih. Kemudian nanti November-Desember mulai musim hujan. Jadi kita juga mengantisipasi kejadian banjir dan tanah longsor, serta angin kencang atau puting beliung,” ujar Ria Norsan.
Ia mengatakan pemerintah telah menyiapkan personel untuk menghadapi berbagai potensi bencana melalui operasi darat maupun dukungan udara.
Personel darat melibatkan TNI, Polri, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, serta Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). Sementara itu, dukungan udara melibatkan TNI Angkatan Udara untuk operasi pengeboman air (water bombing) dan modifikasi cuaca.
Selain kesiapan personel, pemerintah juga menyiapkan dukungan anggaran. Ria Norsan menyebut pemerintah pusat mengalokasikan Rp205 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dengan Kalimantan Barat memperoleh Rp40 miliar.
Dari anggaran tersebut, sekitar Rp13 miliar telah digunakan sehingga masih tersisa sekitar Rp27 miliar.
Menurut Ria Norsan, setelah status siaga darurat karhutla berakhir, sisa anggaran dapat digeser melalui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai petunjuk teknis Kementerian Dalam Negeri.
Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk menangani bencana lain, seperti banjir, tanah longsor, dan puting beliung, dengan ketentuan pemerintah daerah terlebih dahulu menetapkan status siaga darurat.
“Dana yang masih tersisa itu digeser kepada perubahan APBD. Nanti itu bisa digunakan lagi untuk bencana yang lainnya, misalnya tanah longsor, banjir, puting beliung, dengan catatan harus sudah membuat siaga darurat,” jelasnya.
Rakor juga membahas pemetaan risiko banjir dan tanah longsor berdasarkan karakteristik setiap wilayah di Kalimantan Barat.
Wilayah perbukitan dan pedalaman, seperti Sanggau, Bengkayang, dan Sintang, dinilai memiliki potensi tanah longsor. Sementara itu, Sintang dan Sambas menjadi sejumlah wilayah yang perlu mendapat perhatian terhadap ancaman banjir.
Pemprov Kalbar juga mendorong pemerintah kabupaten dan kota meningkatkan mitigasi dengan membersihkan saluran air yang tersumbat serta melakukan pengerukan pada titik yang berpotensi menghambat aliran air.
Ria Norsan menambahkan, usulan pengerukan Sungai Kapuas telah beberapa kali disampaikan kepada pemerintah pusat karena penanganannya berkaitan dengan kewenangan pemerintah pusat dalam pengelolaan daerah aliran sungai.
(Red-DiskominfoKKR/IKP/Editor;ird)
© Copyright 2026, All Rights Reserved