Sei Rampah, InfoPublik- Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai mendorong Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) terus memperkuat peran dalam menjaga komunikasi dan kerukunan antarumat beragama di tengah keberagaman masyarakat.
Wakil Bupati Sergai Adlin Tambunan mengatakan keberadaan FKUB penting sebagai ruang bagi para tokoh agama untuk membangun komunikasi, bertukar pandangan, sekaligus mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat.
“FKUB dapat menjadi wadah bagi para tokoh dari berbagai agama untuk saling berdialog, bertukar pikiran, dan bekerja sama dalam memecahkan berbagai permasalahan yang dihadapi,” ujar Adlin saat menghadiri Musyawarah Pembentukan Pengurus FKUB Kabupaten Sergai periode 2026–2031 di Pendopo Kerajaan Negeri Bedagai, Senin (5/10/2026).
Menurut dia, dialog yang interaktif dan konstruktif dapat memperkuat pemahaman terhadap nilai-nilai yang dianut masing-masing agama. Komunikasi yang terbangun juga diharapkan semakin menumbuhkan sikap saling menghormati dan toleransi di tengah masyarakat.
Adlin mengapresiasi peran FKUB Sergai yang selama ini telah menjalankan tugas dalam menjaga kerukunan antarumat beragama. Ia berharap peran tersebut terus dikembangkan, tidak hanya sebagai ruang diskusi para tokoh agama, tetapi juga sebagai penggerak kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“FKUB selain sebagai wadah berdiskusi, juga dapat menjadi motor penggerak dalam melakukan berbagai kegiatan yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat luas,” kata dia.
Adlin berharap kepengurusan FKUB periode 2026–2031 yang terbentuk dapat menjalankan amanah dengan baik dan berperan aktif dalam pembangunan daerah. Ia juga berpesan agar proses pemilihan kepengurusan mengedepankan asas demokrasi.
“Siapa pun yang terpilih menjadi Ketua FKUB Kabupaten Sergai periode 2026–2031 nantinya diharapkan dapat menjalankan amanah yang telah diembankan,” ujar dia.
Adlin menambahkan, kerukunan antarumat beragama merupakan bagian penting dalam kehidupan masyarakat sekaligus menjadi modal dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, kebersamaan dan kerja sama lintas agama perlu terus diperkuat.
Dalam musyawarah tersebut, Labuhan Hasibuan ditetapkan sebagai Ketua FKUB Kabupaten Sergai periode 2026–2031.
Kepengurusan FKUB periode tersebut terdiri atas Sakarani dan Maruahal Pangaribuan sebagai Wakil Ketua, Zainal Arifin sebagai Sekretaris, Usman Siregar sebagai Wakil Sekretaris, serta Pdt. Leoresthys Lumban Gaol sebagai Bendahara.
Kepengurusan tersebut juga dilengkapi 11 anggota dari berbagai kalangan etnis dan agama. Keterwakilan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memperkuat peran FKUB dalam menjaga kerukunan dan komunikasi lintas agama di Kabupaten Sergai.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru, FKUB diharapkan terus menjaga komunikasi lintas agama, memperkuat toleransi dan kerukunan, serta mengambil bagian dalam berbagai kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
(MC Sergai)