Kota Gorontalo, InfoPublik - Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Gorontalo, Reflin Buata menegaskan perubahan desil dapat terjadi, karena adanya perubahan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat berdasarkan sejumlah indikator yang digunakan dalam proses pendataan
Hal ini disampaiklan Reflin Buata saat menerima kunjungan Wakil Ketua II bersama anggota DPRD Kabupaten Pohuwato di ruang kerjanya.
Pertemuan tersebut membahas persoalan perubahan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang belakangan menjadi polemik di tengah masyarakat, terutama terkait dampaknya terhadap status penerima bantuan sosial dan subsidi pemerintah.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Pohuwato bersama Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo sepakat untuk memperkuat koordinasi dan mencari solusi atas persoalan perubahan desil agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang lebih luas di masyarakat.
"Kami bersepakat untuk menguatkan kolaborasi," kata Reflin Buata, Jumat (2/10/2026)
Reflin Buata juga menjelaskan bahwa perubahan desil dapat terjadi karena adanya perubahan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat berdasarkan sejumlah indikator yang digunakan dalam proses pendataan. (mcgorontaloprov/owan)